Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sipbabamiAvatar border
TS
sipbabami
Meski Sudah Jadi Terdakwa Kasus Narkoba, PNS Kanwil Pajak Ini Masih Ngantor

Ketegasan penegakan hukum di negeri ini kembali dipertanyakan, setelah seorang PNS Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut), Wahyu Nugroho yang sebelumnya telah divonis bersalah atas kepemilikan narkoba jenis sabu – sabu, masih terlihat aktif bekerja sebagai PNS di instansinya.

Padahal, menurut informasi dari berbagai media massa, Wahyu Nugroho telah ditangkap tim Resmob Polda Sulut di kawasan Mal Manado, pada Kamis (19/10/2017) lalu. Kabar ditangkapnya Wahyu Nugroho atas kepemilikan barang haram tersebut juga disesalkan oleh salah satu anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.





“Sangat di sayangkan petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu -sabu dan dengan tergolong banyak,” kata Sahroni saat di wawancara wartawan pada Jumat (20/10/2017).

Sahroni juga menegaskan agar pihak yang berwajib bisa lebih tegas lagi dalam menindak terdakwa kasus narkoba, apalagi pelanggaran hukum tersebut dilakukan di lingkungan pemerintahan yang harus dijaga kehormatan dan nama baiknya.

“Harus ditelusuri apakah dia sekedar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang. Saya selaku anggota Komisi III meminta Polri, BNN dan PPATK memeriksa secara serius,” tambah Sahroni.

Namun, desakan tersebut sepertinya dianggap angin lalu oleh para penegak hukum kita. Hal itu terlihat ketika Wahyu Nugroho yang seharusnya masih berstatus sebagai terdakwa kasus narkoba, masih bisa beraktifitas dengan leluasa di lingkungan Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut).

Seharusnya, sebagai institusi terhormat yang menjunjung tinggi nama baik pemerintah Indonesia, Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut) segera menonaktifkan PNS yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik institusinya.



SUMBER
0
4.7K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.