- Beranda
- Berita dan Politik
Bea Masuk Barang Digital Diterapkan Pada Tahun Ini
...
TS
makobarnews
Bea Masuk Barang Digital Diterapkan Pada Tahun Ini
Bea Masuk Barang Digital Diterapkan Pada Tahun Ini
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bea masuk untuk barang digital (intangible goods) pasti akan diterapkan pada tahun ini. Peraturan menteri keuangan (PMK) soal bea masuk ini sedang difinalisasi.
“Dirjen Bea Cukai dengan saya besok akan rapat soal e-commerce, akan kami finalkan. Kalau tidak besok, Senin,” kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (4/1/2018).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku, pelaksanaan pengenaan bea masuk barang tak berwujud atau intangible goods yang dikirim melalui transmisi elektronik tinggal menunggu PMKnya saja.
Enggar menegaskan, sesuai hasil sidang negara anggota World Trade Organization (WTO) yang berlangsung pada Desember 2017, Indonesia sudah bisa mengenakan bea masuk untuk barang tersebut.
"Itu terserah kita. boleh dikenakan (bea masuk),” ujar Enggar di tempat yang sama.
Enggar mengatakan, Indonesia telah menegaskan posisi di WTO untuk tidak melanjutkan moratorium pengenaan bea masuk untuk barang yang dikirim melalui transmisi elektronik.
"Hasil yang ditransmisikan apakah itu dalam bentuk barang seperti buku atau apa segala macam kita tidak mau terikat. Jadi, kita boleh mengenakan bea," ujar Enggar.
Untuk itu, Enggar menyerahkan langkah selanjutnya kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk menyiapkan aturan dalam pengenaan bea masuk untuk barang tersebut.
"Kapan diterapkan? Tanya ke Menteri Keuangan," ujar Enggar.
Sumber
0
972
6
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru