Quote:
Dewan Perwakilan Rakyat Karanganyar berencana mengeluarkan peraturan yang melarang orang tua memberikan nama "Barat" kepada anak-anak mereka.
"Perda sedang dibahas. Ini akan memakan waktu cukup lama bagi dewan untuk mengesahkan peraturan daerah ini. Namun pada prinsipnya, peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi budaya lokal yang sudah mulai hilang, "kata anggota DPRD Karanganyar Sumanto pada hari Rabu.
Ia mengatakan anggota dewan Karanganyar berpendapat bahwa nama lokal harus dilindungi karena merupakan bagian warisan sejarah bangsa.
"Penggunaan nama-nama Barat telah menjadi sangat umum. Kami prihatin dengan kondisinya, "kata Sumanto.
Ia khawatir nama jawa akan menghilang dalam beberapa tahun ke depan seiring dengan perkembangan zaman.
"Apakah nama-nama jawa akan menghilang beberapa tahun ke depan itu perlu dipikirkan. Danm apakah nama jawa masuk dalam budaya. Apakah hal itu boleh diatur dalam perda atau tidak maka perlu dikonsultasikan," katanya.
Makin banyak aja nanti yang pakai nama inem, sarimin, parjo, paijo, sukiyem, satimin
Quote:
Sumber:
https://www.kompas.com/regional/read/2018/01/03/07444691/dprd-karanganyar-usulkan-perda-nama-jawa-untuk-anak-baru-lahir