Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tirahwawasAvatar border
TS
tirahwawas
WHO Golongkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Jiwa


Kecanduan game masuk dalam daftar sebagai salah satu gangguan kondisi kesehatan mental. Hal ini merupakan pertama kalinya dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di dalam Klasifikasi Penyakit Internasional ke-11 (ICD) akan dimasukkan kecanduan game sebagai salah satu kondisi gangguan mental. Pada draft dokumen dijelaskan pola perilaku gamer yang kecanduan akan mengutamakan game dibanding kepentingan hidupnya untuk hal – hal yang lain.



Seperti dilansir dari BBC, sejumlah negara telah mengidentifikasikan kecanduan game sebagai masalah utama kesehatan di masyarakat. Bahkan di Inggris dan negara – negara lain telah ada klinik khusus yang menangani kondisi kecanduan game.

Versi terakhir dari ICD di selesaikan pada tahun 1992, dengan panduan terbaru yang akan diterbitkan pada tahun 2018.

Panduan tersebut berisi kode – kode untuk penyakit, tanda – tanda dan gejalanya, yang digunakan oleh para dokter dan peneliti untuk melacak dan melakukan diagnosa terhadap penyakit.

Ini akan menunjukkan bahwa perilaku seorang kecanduan game harus dibuktikan terlebih dahulu dengan periode minimal 12 bulan, baru setelah itu diagnosa dilakukan. Namun, bisa saja periode tersebut dipersingkat jika memperlihatkan gejala yang cukup parah.



Gejala – gejalanya termasuk:
  • Timbulnya gangguan untuk mengontrol diri terhadap game (frekuensi, intensitas, durasi).
  • Meningkatnya prioritas yang diberikan pada game.
  • Adanya keinginan melanjutkan atau eskalasi sebuah game walaupun ada konsekuensi negatifnya.

Banyak negara telah bergulat dengan masalah kecanduan game. Di Korea Selatan, pemerintahnya telah memperkenalkan undang – undang yang melarang akses bagi anak – anak usia di bawah 16 tahun untuk bermain game online tengah malam sampai pagi pukul 06:00.

Sementara itu di Jepang, para pemain akan diingatkan apabila mereka telah bermain lebih dari waktu yang telah ditentukan setiap bulannya. Sama halnya dengan dengan di Cina, perusahaan internet raksasa Tencent telah membatasi waktu yang dapat digunakan untuk bermain game online.



Berdasarkan hasil sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Oxford, walaupun anak – anak menghabiskan waktu mereka di depan layar perangkat, mereka umumnya berhasil mengkaitkan hiburan digital mereka dengan kehidupan sehari-hari.

Penelitan tersebut dilakukan pada anak – anak berusia delapan hingga 18 tahun. Ditemukan juga anak laki – laki menghabiskan waktu lebih banyak bermain game dibandingkan anak perempuan.

Memang kebanyakan orang melihat anak – anak kecanduan teknologi dan menghabiskan waktu 24/7 di depan layar, sehingga aktivitas lain tidak sempat mereka lakukan. Tetapi hal itu tidaklah sepenuhnya benar.

Dari sejumlah penelitian memperlihatkan bahwa anak – anak juga menggunakan teknologi untuk mendukung aktivitas lain, seperti mengerjakan pekerjaan rumah. Sama seperti orang dewasa yang juga hampir setiap hari melakukan aktivitas di depan layar perangkat sambil melakukan kegiatan lain.

Sumber

Masyarakat Telematika Indonesia
Diubah oleh tirahwawas 03-01-2018 06:19
0
20.5K
177
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.