Kaskus

News

Official.CumicumiAvatar border
TS
Official.Cumicumi
14 Tahun Konsumsi Narkoba, Ello Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa (02/01), Marcello Tahitoe (Ello) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ello dituntut hukuman 1 tahun penjara, setelah ketahuan konsumsi narkoba selama 14 tahun.

Spoiler for :


“Menutut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, supaya memutuskan, satu, terdakwa 1 (Diego) dan 2 (Ello) terbukti secara sah dan bersalah, bersama-sama melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri," kata JPU, Herlangga dalam persidangan.

"Kemudian terdakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa satu dan terdakwa dua masing-masing selama 1 tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara," sambungnya.

Spoiler for :


Selain itu, Ello dijatuhi pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, harus membayar perkara masing-masing sebesar Rp 5.000. O ian/nov

Sumur : http://www.cumicumi.com/news/cumi-ce...-tahun-penjara

Baca Juga, Ketemu Sam Smith di Australia, Momo Geisha Todong Minta Foto

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia Hiburan
KASKUS Official
25.1KThread•5.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.