- Beranda
- Berita Dunia Hiburan
14 Tahun Konsumsi Narkoba, Ello Dituntut 1 Tahun Penjara
...
TS
Official.Cumicumi
14 Tahun Konsumsi Narkoba, Ello Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa (02/01), Marcello Tahitoe (Ello) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ello dituntut hukuman 1 tahun penjara, setelah ketahuan konsumsi narkoba selama 14 tahun.
“Menutut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, supaya memutuskan, satu, terdakwa 1 (Diego) dan 2 (Ello) terbukti secara sah dan bersalah, bersama-sama melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri," kata JPU, Herlangga dalam persidangan.
"Kemudian terdakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa satu dan terdakwa dua masing-masing selama 1 tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara," sambungnya.
Selain itu, Ello dijatuhi pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, harus membayar perkara masing-masing sebesar Rp 5.000. O ian/nov
Sumur : http://www.cumicumi.com/news/cumi-ce...-tahun-penjara
Baca Juga, Ketemu Sam Smith di Australia, Momo Geisha Todong Minta Foto
Spoiler for :
“Menutut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, supaya memutuskan, satu, terdakwa 1 (Diego) dan 2 (Ello) terbukti secara sah dan bersalah, bersama-sama melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri," kata JPU, Herlangga dalam persidangan.
"Kemudian terdakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa satu dan terdakwa dua masing-masing selama 1 tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara," sambungnya.
Spoiler for :
Selain itu, Ello dijatuhi pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, harus membayar perkara masing-masing sebesar Rp 5.000. O ian/nov
Sumur : http://www.cumicumi.com/news/cumi-ce...-tahun-penjara
Baca Juga, Ketemu Sam Smith di Australia, Momo Geisha Todong Minta Foto
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
7
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
25.1KThread•5.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya