Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

devi.jonAvatar border
TS
devi.jon
Cegah Penipuan Umrah, Kemenag Buat Aplikasi Khusus
Cegah Penipuan Umrah, Kemenag Buat Aplikasi Khusus

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama mengembangkan aplikasi Sipatuh. Hal ini dilakukan untuk mencegah penipuan terhadap jamaah umrah sehingga kasus seperti dilakukan biro perjalanan umrah Hannien Tour tidak terulang.

"Kami sedang membangun regulasinya, bahkan hampir menyelesaikan aplikasi berbasis elektronik yang bernama Sipatuh, Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (3/1).

Hannien Tour sendiri adalah biro perjalanan umroh yang dilaporkan ke polisi Oktober lalu. Biro perjalanan ini menjanjikan akan melakukan pemberangkatan jemaah pada Mei dan tidak kunjung berangkat hingga Oktober.

Padahal ratusasn jemaah di Solo dan sekitarnya telah melakukan pembayaran. YLKI menilai ini adalah sedikit dari kasus biro perjalanan umroh bermasalah yang disebut sebagai fenomena gunung es.

Cara kerja

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan aplikasi Sipatuh wajib digunakan oleh Penyelenggara Perjalan Ibadah Umrah (PPIU).

PPIU yang harus menggunakan aplikasi ini adalah mereka yang menawarkan paket program dan pendaftaran calon jamaah umrah. Ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memperketat mekanisme pelayanan yang diberikan oleh PPIU.

Di aplikasi ini mereka harusmengisi data calon jamaah. Selanjutnya, setiap jamaah akan mendapatkan nomor registrasi yang bisa dipantau aktivitas prosesi ibadah umrahnya secara terbuka oleh masyarakat.

"Jamaah umrah dapat melihat kapan akan berangkat, apakah tiketnya sudah ada, menggunakan maskapai apa, hotel menginapnya di mana, visanya sudah dapat apa belum," kata dia.

Jika dalam 10 hari sebelum keberangkatan belum ada visa calon jamaah umrah, kata dia, Kemenag akan memberi peringatan kepada PPIU. PPIU agar patuh dalam mengisi aplikasi itu. Kepatuhan PPIU dalam mengisi aplikasi akan menentukan nilai akreditasinya. PPIU yang kinerjanya tidak baik, akan dicabut izin operasionalnya.

Transparan dan terpantau

Menurutnya, dengan aplikasi ini pergerakan jamaah umrah dapat dipantau secara daring, sehingga diharapkan pemerintah bisa mengawasi jemaat yang dikelola oleh biro umrah tersebut.

"Ini secara online. Jadi, semuanya nanti akan termonitor setiap biro travel, dia memberangkatkan jamaahnya berapa, kembalinya juga harus sama, pelayanannya di sana di hotel apa, maskapai penerbangannya apa," jelasnya.

Lukman mengatakan aplikasi ini akan mendorong sistem informasi satu pintu untuk perlindungan jamaah umrah. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel ini diharapkan kinerja PPIU dapat dimonitor dengan baik.

Aplikasi itu, kata dia, juga akan menjadi sarana kendali dari pemerintah dan masyarakat untuk mengakses berbagai aktivitas jamaah umrah. Dengan begitu, kejadian-kejadian adanya biro travel menelantarkan dan tidak menepati janji bagi calon jamaah umrahnya bisa ditekan.
(eks)

sipatuh

alhamdulillah ya..
semoga berkah
0
939
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.