Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Pilkada
  • Polri akan Tindak Penyebar Isu SARA di Pilkada Serentak 2018

kampretozzznineAvatar border
TS
kampretozzznine
Polri akan Tindak Penyebar Isu SARA di Pilkada Serentak 2018
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Muhammad Iqbal menyatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap penyebar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) selama pelaksanaan pilkada serentak 2018.

Polri akan Tindak Penyebar Isu SARA di Pilkada Serentak 2018

"SARA kalau ada terbukti, kami proses hukum," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com di Jakarta Senin (1/1).

Ia mengatakan, Polri telah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan isu SARA dan berita bohong alias hoaks selama pilkada.
"Untuk mencegah terjadi gangguan keamanan contohnya kami imbau juga di media sosial. Selain imbau, tapi penegakan hukum juga (dilakukan)," katanya.

Iqbal menambahkan, Polri juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan pilkada serentak tahun ini. Dia mengklaim telah melakukan langkah persiapan secara maksimal.

"Konsep pengamanan pilkada sudah siap. Kami sudah lakukan persiapan maksimal, kami akan melakukan upaya-upaya kongkrit di lapangan seperti dekati KPU," ujar Iqbal.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para kontestan dan tim kampanye pilkada agar selalu siap menerima hasil kontestasi politik tersebut.

"Tim-tim kampanye masing-masing, kontestan-kontestannya intinya kami menyampaikan harus siap kalah semua, siap kalah siap menang. Jadi jangan mau menang saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, isu SARA, politik uang, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga politik identitas atau kedaerahan masih akan digunakan untuk saling menyerang lawan politik dalam pilkada serentak 2018.

Menurut Bawaslu, daerah paling rawan untuk pilkada serentak 2018 meliputi Papua, Maluku dan Kalimantan Barat. Sumatera Utara dan Jawa Timur menyusul di belakangnya. (pmg)

Sumur
Mantap pelaku sara dan ujaran kebencian adalah sampah masyarakat yang pantas dikandangkan biar ditusbol maho rame2..
Spoiler for Bonus:
Diubah oleh kampretozzznine 01-01-2018 16:55
anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
4.4K
41
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilkada
PilkadaKASKUS Official
5.3KThread661Anggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.