- Beranda
- Berita dan Politik
Pemko Yogyakarta Kembali Perpanjang Moratorium Pembangunan Hotel
...
![katakota](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
katakota
Pemko Yogyakarta Kembali Perpanjang Moratorium Pembangunan Hotel
Yogyakarta, 28/12 (Benhil) - Pemko Yogyakarta kembali memutuskan untuk memperpanjang moratorium izin pembangunan hotel baru selama satu tahun terhitung tepat 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018.
Keputusan yang diambl untuk memperpanjangan moratorium selama 1 tahun ke depan tersebut merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Seperti keputusan dua moratorium yang pernah dilakukan sebelumnya, moratorium ketiga tersebut juga dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota.
Salah satu pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang kembali moratorium adalah rata-rata okupansi hotel yang masih relatif rendah. Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, okupansi untuk hotel berbintang baru mencapai 60 persen, sedangkan untuk hotel non-bintang hanya sekitar 37 persen.
"Untuk bisa bertahan, rata-rata okupansi hotel harus mencapai lebih dari 60 persen. Artinya, ada persaingan usaha yang sehat," kata Ketua PHRI DIY Istidjab Danunagoro.
Berita selengkapanya dapat dilihat di sini http://www.benhil.net/2017/12/yogyak...oratorium.html
![Pemko Yogyakarta Kembali Perpanjang Moratorium Pembangunan Hotel](https://dl.kaskus.id/1.bp.blogspot.com/-AlY5HQg9W6Q/WkTFeEuhu5I/AAAAAAAANus/bP47CQWAq34YwR1M5dw_a9A0y1vIbRF6ACLcBGAs/s1600/Yogyakarta.jpg)
Keputusan yang diambl untuk memperpanjangan moratorium selama 1 tahun ke depan tersebut merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Seperti keputusan dua moratorium yang pernah dilakukan sebelumnya, moratorium ketiga tersebut juga dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota.
Salah satu pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang kembali moratorium adalah rata-rata okupansi hotel yang masih relatif rendah. Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, okupansi untuk hotel berbintang baru mencapai 60 persen, sedangkan untuk hotel non-bintang hanya sekitar 37 persen.
"Untuk bisa bertahan, rata-rata okupansi hotel harus mencapai lebih dari 60 persen. Artinya, ada persaingan usaha yang sehat," kata Ketua PHRI DIY Istidjab Danunagoro.
Berita selengkapanya dapat dilihat di sini http://www.benhil.net/2017/12/yogyak...oratorium.html
![Pemko Yogyakarta Kembali Perpanjang Moratorium Pembangunan Hotel](https://dl.kaskus.id/1.bp.blogspot.com/-AlY5HQg9W6Q/WkTFeEuhu5I/AAAAAAAANus/bP47CQWAq34YwR1M5dw_a9A0y1vIbRF6ACLcBGAs/s1600/Yogyakarta.jpg)
0
1.4K
14
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya