Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kontroversi Celup, persekusi, dan privasi warga

Foto ilustrasi. Kampanye memergoki dan memotret orang yang memadu kasih di tempat publik tengah menjadi isu kontroversial.
Sebuah kampanye sosial tengah menjadi isu kontroversial pekan ini. Kampanye tersebut berbentuk anti-asusila yang diserukan lewat akun Instagram @cekrek.lapor.upload berakronim "celup", walau pada Kamis (28/12/2017) akun itu telah menghilang.

Pada awalnya, akun itu mengajak khalayak untuk mengembalikan ruang publik yang sesungguhnya. Mereka mengimbau publik untuk memotret segala "tindak asusila di sekitar" dan mengirimkan fotonya ke akun Celup.

Menurut sebuah status di Instagram (sebelum dihapus), seorang pelapor bisa mendapat poin 300 jika mengirim foto tindak asusila. Hadiahnya akan berupa voucher pulsa atau gantungan kunci, atau t-shirt apabila poin mencapai 500.

Kampanye yang juga beredar di Line ini sebenarnya diluncurkan sejak awal Desember. Menurut Jawa Pos, kampanye digalang para mahasiswa semester V desain komunikasi visual (DKV) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Surabaya.

Koordinator Celup, Fadhli Zaky mengatakan, Celup sudah kampanye lima kali di beberapa tempat strategi seperti taman dan kantin. Mereka juga menggelar temu wicara (talkshow) dan pemutaran film di kampus UPN.

"Kalau menemukan tindak asusila di ruang publik, masyarakat bisa foto, kirim ke kami, lalu di-upload ke medsos," kata Fadhli.

Salah satu status unggahan akun Instagram Celup yang kini sudah tak lagi bisa ditemukan.
Kelihatannya mulia. Namun umur kampanye ini hanya seumur jagung. Apalagi warganet ramai-ramai menandai akun-akun media sosial Celup "tidak pantas" agar segera ditindaklanjuti para pengelola layanan masing-masing.

Warganet mengecam kampanye yang diluncurkan sejak 5 Desember ini. Apalagi setelah seorang perempuan bernama Detha Prastyphylia menyatakan kaget melihat kampanye Celup melalui kicauan di Twitter pada Selasa (26/12).

Mulai dari situ, isu ini viral. Salah satu orang yang ikut mengecam kampanye ini adalah sutradara film Joko Anwar.
Kaget lihat foto ini? Sama, saya juga. Baca tulisan saya dan Bagoes Carlvito (S1 Hukum UGM) tentang ini: [URL="https://S E N S O RnOHn3kFvXx"]https://S E N S O RnOHn3kFvXx[/URL] [URL="https://S E N S O R4CjRD4CBga"]pic.twitter.com/4CjRD4CBga[/URL]
— Detha (@prastyphylia) December 25, 2017 Sementara mahasiswa dari negara lain berinovasi di teknologi untuk kemudahan hidup umat manusia, beberapa mahasiswa Indonesia bikin campaign untuk memotret orang pacaran. Di situ saya berpikir we are doomed. [URL="https://S E N S O RGYGOZNAeXU"]https://S E N S O RGYGOZNAeXU[/URL]
— Joko Anwar (@jokoanwar) December 27, 2017
Belakangan, media juga turut bersuara. detikcom dan Jawa Pos, misalnya, menyatakan tak pernah ikut mendukung kampanye tersebut kendati ada logo mereka pada banner kampanye Celup.

detikcom menjelaskan bahwa logo mereka hanya dicatut oleh para mahasiswa termaksud. Dan menurut penelusuran detikcom, kampanye ini adalah tugas kuliah untuk membuat poster sebuah gerakan pada kuliah DKV 5 di Prodi DKV UPN Veteran Jatim.

Namun poster itu seharusnya tidak beredar luas karena hanya untuk kepentingan studi. Dosen Prodi DKV UPN Veteran Jatim, Aditya Rahman, pun menyayangkan poster itu bisa muncul di media sosial, sebelum akhirnya meminta maaf.

"Saya mewakili Program Studi DKV UPN Surabaya, terkait dengan pencantuman logo detikcom, kami menyampaikan kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian itu, dan kami sudah rapat di pihak jurusan dan kami juga sudah menyampaikan ke mahasiswa untuk minta maaf secara publik," kata Aditya kepada detikcom, Rabu (27/12).

Bantahan juga disampaikan lembaga perpustakaan dan ruang kerja bersama di Surabaya bernama c2o Library. Kebetulan logo c2o juga ada di banner Celup.
C2O library & collabtive menegaskan bahwa C2O tidak terkait, belum pernah dihubungi, dan belum pernah melakukan kerja sama apapun dengan CELUP.Pencantuman logo C2O dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan apapun, termasuk untuk pemasangan poster.INFO: [URL="https://S E N S O RCqZpBHAz7a"]https://S E N S O RCqZpBHAz7a[/URL] [URL="https://S E N S O RqhRIOckGDy"]pic.twitter.com/qhRIOckGDy[/URL]
— c2o library (@c2o_library) December 28, 2017
Belakangan, para mahasiswa di belakang kampanye (yang sebenarnya adalah tugas mata kuliah) pun "menghilang". Salah seorang mahasiswi bernama Nadya, misalnya, menghapus akun Twitter dan seluruh kiriman gambar di akun Instagramnya dihapus.

Sementara Detha, yang kebetulan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menilai dalam artikel blognya bahwa tindakan Celup adalah kesalahan fatal. Celup disebut tidak memiliki landasan hukum apapun (KUHP) untuk menyebar foto meski tujuannya untuk kepentingan umum.

Bahkan bila itu dilakukan (menyebarkan foto), Celup justru bisa tersangkut pelanggaran UU ITE. Salah satunya adalah menyalahi Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi sekaligus Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Celup pun sempat memberi klarifikasi seperti terdapat dalam Instagram. Dalam pesannya, mereka menegaskan belum pernah sama sekali mengunggah foto tindak asusila yang ditemui.

Klarifikasi Celup sebelum status dan akun di Instagram menghilang.
Bagi warganet, kampanye sejenis ini masuk kategori persekusi atau main hakim sendiri. Selain itu, warga dinilai bisa kehilangan hak privat.

Sementara suara lain menyebutkan bahwa kampanye semacam Celup lebih baik ditujukan kepada para pelanggar ruang publik seperti sepeda motor yang melintas di trotoar atau warga yang membuang sampah sembarangan.
Aku mungkin akan respek kalo kampanye Celup itu motoin orang buang sampah sembarangan, pemotor lewat trotoar, orang ngrusak fasilitas umum, atau orang kencing sembarangan.Justru mereka itulah yang bener-bener ngrusak ruang publik.
— Abris ⛩ (@AriLapar) December 27, 2017
Kontroversi Celup pun tak berselang lama dari kontroversi terdahulu ketika sebuah video memperlihatkan dua orang lelaki berpelukan dan dituduh sebagai pasangan gay (LGBT). Video itu dibagikan di Facebook oleh perempuan bernama Sri Mulyani yang kini sudah menghapus akunnya.

Pada kenyataannya, dua orang lelaki itu adalah kakak adik yang sudah lama tak bertemu. Sri pun meminta maaf (h/t Kumparan).
Tau kasus video orang "disangka gay" dilabrak ibu2 yang viral itu? Padahal itu kakaknya sendiri yang baru pulang. 4thn ga ketemuEfeknya? Si adeknya trauma, ibunya langsung sakit. I'm trying to help. Please report all of that video. Let us help her and do the damage control [URL="https://S E N S O RMwb7qDqMET"]pic.twitter.com/Mwb7qDqMET[/URL]
— Runni (@Runnizy) December 26, 2017 Baru kemaren pada ngedumel soal persekusi adik kakak yang dikira gay. Sekarang pada persekusi admin celup. Ya. Nice. Kalian keren.
— 그댈 뒤로한 채 내가 멀어진다면 그땐 예전처럼 함께 할 수 있나요 (@msofyan) December 27, 2017
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menilai pelanggaran asusila mengacu pada nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat. Anggara justru menyatakan memotret dan mengunggah foto pasangan yang sedang berpacaran justru bisa melanggar undang-undang.

Seperti disampaikan Detha, Anggara menyebut sang pengunggah foto bisa dituduh melanggar undang-undang hak cipta. Kemudian bila menyebarluaskan foto tersebut, si pelaku bisa tersangkut pasal 27 ayat 1 UU ITE dan pasal 282 KUHP.

Anggara pun menyarankan bila memang menemukan dugaan pelanggaran kesusilaan saat orang berpacaran sebaiknya tidak difoto atau dilaporkan ke publik. "...yang paling bagus ya ditegur saja, nggak usah berlebihan," katanya kepada BBC Indonesia.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-privasi-warga

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Regenerasi cepat jaringan pengedar narkoba

- Telepon rumah yang terancam punah

- Proses cepat koalisi Dedi Mulyadi dan Deddy Mizwar

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
17.2K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.