Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tanah.deliAvatar border
TS
tanah.deli
Pengakuan Blak-blakan Remaja Penghina Presiden dan Kapolri di Hadapan Hakim
medan.tribunnews.com

Dec 27, 2017 4:28 PM


Terdakwa penghina Presiden dan Kapolri melalui akun facebook saat memberikan keterangan di Ruang Cakra Utama PN Medan, Rabu (27/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Muhammad Farhan Balati, remaja berusia 18 tahun yang menjadi terdakwa atas kasus penghinaan terhadap Presiden, Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian melalui akun facebook bernama Ringgo Abdillah menyampaikan latar belakang yang membuatnya melakukan tindakan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pengakuan itu disampaikannya dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Ruang Utama, Rabu (27/12/2017).

Ketika Wahyu menanyakan alasan terdakwa melakukan penghinaan dengan mengganti kepala Presiden dan Kapolri dengan kepala hewan dan menuliskan sejumlah kalimat provokatif, Farhan mengaku dilatarbelakangi atas rasa kecewanya terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Saya cuman mengkritisi, melampiaskan kebijakan Jokowi. Karena harga pangan naik, pengangguran semakin banyak. Bahkan bahan pangan pun juga impor. Sudah habis kesabaran saya," ungkap Farhan dari kursi terdakwa.

Setelah mendengarkan keterangan itu, hakim pun menanyakan kembali atas perbuatan terdakwa itu merupakan sebuah pernyataan yang etis.

"Tidak etis pak hakim," kata Farhan

Lantas hakim menanyakan kepada terdakwa bahwa tindakan tersebut merupakan suatu solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.

"Tidak pak, saya cuma melampiaskan kekecewaan saja," jawab Farhan

Hakim pun kemudian menasihati terdakwa bahwa perbuatan pemuda berusia 18 tahun itu justru dapat membuat kegaduhan, bukan menciptakan solusi dengan permasalahan yang muncuk di masyarakat.

"Saya sadar apa yang saya lakukan bisa diakses orang banyak. Sadar postingan saya bisa timbulkan permusuhan dan menimbulkan dampak buruk lainnya. Tetapi karena kebijakan banyak yang merugikan rakyat, buat saya bertindak seperti itu, karena saya kecewa," sebut remaja putus sekolah tersebut.

Seperti diketahui, Muhammad Farhan Balatif ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Bono Medan pada 18 Agustus 2017 lalu, karena melakukan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri.

Untuk memposting gambar dan kalimat provokatif di akun facebook samaran bernama Ringgo Abdillah, Farhan membobol jaringan wifi milik tetangganya.(cr8/tribun-medan.com)

[ur=http://medan.tribunnews.com/amp/2017/12/27/pengakuan-blak-blakan-remaja-penghina-presiden-dan-kapolri-di-hadapan-hakim]sumber[/url]


Quote:


itu bocah putus sekolah tapi gaya penyampaian nya kayak anak kuliahan
emoticon-Big Grin




tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
6.3K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.