dikuncibroAvatar border
TS
dikuncibro
Fadli: Penolakan Ustadz Abdul Somad di Hong Kong Pelecehan WNI
Fadli: Penolakan Ustadz Abdul Somad di Hong Kong Pelecehan WNI
NASIONAL
Oleh Jaka Subrata Terbit 27 Des 2017 at 5:32pm

Tandaseru.id



JAKARTA (!) – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon menilai penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad di Hong Kong merupakan pelecehan terhadap warga negara Indonesia.

Menurutnya hal tersebut harus diberikan perhatian serius dari KJRI Hongkong dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

“Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus,” kata Fadli, Rabu (27/12).

Menurutnya, memang kewenangan ada pada otoritas setempat. Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemlu RI harus menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut.

“Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI,” kata dia menegaskan.

Fadli menjelaskan penolakan orang asing masuk ke suatu negara memiliki alasan beragam yang sudah diatur oleh regulasi khusus.

Indonesia punya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di dalamnya terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.

“Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Ustadz Abdul Somad,” kata dia.

Untuk itu, ia berharap Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong.

Meski Ustadz Abdul Somad bukan pejabat negara, kata Fadli, dia adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi. Tanpa diskriminasi.
0
3.1K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.