Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hasilnya ditemukan sejumlah proyek pembangunan EBT yang mangkrak.
Menurut Anggota BPK Rizal Djalil sejak 2011 hingga 2017 total terdapat 708 proyek EBT untuk pembangkit listrik yang dikerjakan oleh kontraktor. Total proyek dengan kapasitas mencapai 48,03 MW tersebut bernilai Rp 3,155 triliun.
Dari total proyek EBT tersebut, hanya 566 proyek yang telah diserahterimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).
"566 proyek ini punya kapasitas 20,13 MW dengan nilai Rp 1,98 triliun," ungkap Rizal di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (12/12).
Artinya, masih ada 142 proyek dengan kapasitas 27,9 MW senilai Rp 1,17 triliun yang mangkrak.
Sejumlah proyek EBT yang belum diserahterimakan kepada pemerintah tersebut disebabkan karena banyak pembangkit EBT yang kondisinya sudah rusak sebelum diserahterimakan.
"Yang kami temukan di lapangan ya seperti itu. Dari anggaran Rp 3 triliun lebih, banyak yang rusak," ungkapnya.
Alasan lain, menurut Rizal, proses hibah di Kementerian Keuangan dinilai terlalu berlarut-larut. "Juga pergantian kepala daerah yang terlalu sering itu kadang-kadang menyebabkan proses (penyerahan EBT) terganggu," ungkap Rizal.
Writer : Michael Agustinus
Reporter : Selfy Momongan