Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

minesportAvatar border
TS
minesport
Soal PKL di Tenabang, Ketua DPRD Sindir Mana Keberpihakan Anies



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan keputusan Gubernur Anies menutup ruas jalan di depan stasiun Tanah Abang untuk Pedagang Kaki Lima melanggar perda ketertiban umum dan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kedua aturan itu menyebutkan bahwa jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan.

"Bahkan, pasal 12 UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum memberikan acaman pidana dan denda bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan,” kata Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (23/12/2017).

Menurutnya, penataan PKL Tanah Abang itu sangat berhasil di era Gubernur Jokowi. Saat itu, PKL dipaksa masuk ke Blok G.

Ini menimbang karena Pasar Tanah Abang merupakan ikon pasar tradisional yang terkenal di sejumlah negara. Ketertiban menjadi faktor utama.

Kebijakan Jokowi saat itupun berhasil membuat kawasan lebih rapih dan nyaman bagi pejalan kaki sehingga mendongkrak jumlah kunjungan.

Dampak lainnya ialah jalanan jadi lancar karena seluruh badan jalan berfungsi penuh. Kawasan Tanah Abang tetap tertata sampai era Gubernur Ahok.

Kebijakan Gubernur sekarang ini justru berdampak pada kemacetan parah. Tanah Abang pun tetap kumuh. Jadi jangan malu untuk meneruskan kebijakan yang baik. Anies-Sandi kan selalu bicara keberpihakan, sekarang buktikan dong berpihak pada kepentingan orang banyak bukan malah tersandera kepentingan politik kalangan tertentu,” tegasnya.

Permasalah lain lagi, sambung Pras, yakni siapa yang boleh berjualan disana. Apa yang menjadi pertimbangan bagi para PKL untuk bisa berjualan di jalan itu.

Karena sudah menjadi pengetahuan umum ada pungutan liar kepada pedagang untuk bisa berjualan di trotoar atau badan jalan.
Nanti siapa bisa diberi kewenangan untuk penempatan PKL itu? Karena saat ini penarik pungli ialah warga setempat. Saat mereka digratiskan apakah tidak akan terjadi keributan? ini sama saja mengadu domba warga. Jangan karena ingin balas budi politik lantas mengorbankan kepentingan warga banyak,” tegasnya.

Kemudian, waktu yang diberikan pukul 08.00 sampai 18.00. Artinya saat jalan itu akan difungsikan lagi membutuhkan waktu bagi PKL untuk mensterikan jalan.

Padahal pukul 18.00 merupakan puncak keramaian. “Apakah mau mereka membongkar lapaknya saat orang ramai. Itu PR besar, karena sekarang kemacetan makin parah. Solusi seharusnya bukan menimbulkan masalah baru,” katanya.

Pras menegaskan sebaiknya, Anies meniru cara Jokowi dalam menata Tanah Abang. Yakni, membiarkan semua fasilitas berfungsi sebagaimana seharusnya.

Bukan membuat kebijakan karena tersandera janji politik atau tim pemenangan. “Pilkada sudah selesai. Ini saatnya bekerja, bukan lagi berkampanye. Atau memang ini kembali memasuki masa kampanye bagi Anies,” ujarnya lagi



http://m.tribunnews.com/metropolitan...anies?page=all


🤣
0
4.8K
54
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.