Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lambda.coonarAvatar border
TS
lambda.coonar
Diduga Berulang Kali Cabuli Santri, Oknum Guru Ngaji Aceh Utara Ditangkap Polisi
Diduga Berulang Kali Cabuli Santri, Oknum Guru Ngaji Aceh Utara Ditangkap Polisi


LHOKSEUMAWE – TZ, oknum guru ngaji di salah satu dayah di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara ditangkap polisi. Ia diduga berulang kali mencabuli seorang santri yang masih berusia 7 tahun.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, Jumat (22/12/2017) mengatakan, pencabulan tersebut mulai terjadi pada tahun 2016 lalu. Karena sudah berulang kali dilakukan dan terakhir pada 14 Desember 2017 lalu, pihak keluarga korban akhirnya melaporkan ke polisi.

“Jadi oknum guru ngaji ini sering melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur (sebut saja Melati) dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada kemaluan si korban,” katanya.

Kapolres Hendri mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, piahknya kemudian melakukan penyeledikan dan berhasil menangkap pelaku. Hingga saat ini, baru satu orang yang diketahui menjadi korban pencabulan pelaku.

“Saat ini oknum guru ngaji itu sudah kita tangkap dan kita tahan. Sementara untuk hukumannya kita laksanakan sesuai dengan qanun jarimah zina yaitu berupa hukuman cambuk,” pungkas Hendri.

Indahnya Islam


memang indah syariat islam emoticon-thumbsup
kasus pemerkosaan dan pencabulan anak2, hanya dianggap sebagai zinah dgn hukuman cambuk emoticon-2 Jempol
0
3.5K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.