Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sivaruck4Avatar border
TS
sivaruck4
Lho! Ganti Rugi Belum Sesuai, Lahan Warga Mau Dikosongkan

Senin, 18 Desember 2017 | 15:01
http://jakartaraya.indopos.co.id/rea...au-Dikosongkan

INDOPOS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada para pemilik lahan di kawasan pertokoan Fatmawati Jakarta Selatan, Ang Ing Tuang dan kawan-kawan. Padahal, proses hukum terhadap proses penilaian ganti rugi yang mereka lakukan belum selesai ditingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

Dalam SP 2 tertanggal 14 Desember 2017 yang diterbitkan walikota Jakarta Selatan itu menyatakan agar pemilik lahan mengosongkan sendiri dan tidak menghalangi pekerjaan proyek MRT. Apabila dalam 2x24 jam tidak dikosongkan maka akan dilakukan oleh Tim Penertiban Terpadu Walikota Jakarta Selatan dengan segala risiko yang ditanggung para pemilik lahan.

Menyikapi hal ini, Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Y Rosalita menyatakan, harapan pemilik lahan kini hanya bertumpu pada ketokan palu majelis hakim PK MA yang nantinya diharapkan dapat memberikan keadilan kepada penilaian atas ganti rugi lahan yang sudah mereka pakai untuk mencari mata pencaharian selama puluhan tahun ini.

"Namun apa daya, proses PK ini pun sampai saat ini belum bisa diajukan karena Putusan Kasasi tak kunjung diterima para pihak, padahal sudah diketok palu nya sejak 10 oktober 2017," kata Rosalita dalam siaran persnya yang diterima INDOPOS, Senin (18/12/2017).

Sebelumnya, proses hukum terus berjalan sampai dengan MA dalam kasasinya memenangkan Pemprov DKI dalam putusannya. Namun dari pihak pemilik lahan merasa perhitungan atas ganti rugi tersebut belum adil, karena tidak memperhitungkan harga bangunan mereka yang diperuntukkan untuk mencari mata pencaharian.

"Apakah dengan memproses secara hukum atas hak hak mereka lalu dicap sebagai menghalangi proyek MRT? Apakah meminta ganti rugi atas lahan mata pencaharian mereka selama puluhan tahun ini, lantas menjadikan mereka 'warga negara mata duitan'?" sesal dia.

Rosalita menegaskan, fakta bahwa para pemilik lahan akan kehilangan lahan tempat usaha mereka selama ini, tidak dapat dipungkiri lagi, dan mereka sendiri sadar akan keniscayaan tersebut dan sudah rela lahannya terimbas proyek MRT. "Namun perhitungan yang adil lah yang diharapkan, yang sampai saat ini mereka perjuangkan melalui jalur hukum," tukas dia. (ydh)
0
2K
17
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.