Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Harta Wow Rita Widyasari, dari Mobil Mewah Sampai Tambang Senilai Rp 200 Milar

randyproject81Avatar border
TS
randyproject81
Harta Wow Rita Widyasari, dari Mobil Mewah Sampai Tambang Senilai Rp 200 Milar


Kriminologi.id - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai kepala daerah, Rita bisa disebut memiliki kekayaan yang melimpah.

Rabu, 26 September 2017, Kriminologi menelusuri harta kekayaan Rita dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Naegara (LHKPN) yang telah dilaporkan Rita ke KPK.

Sebagai seorang kepala daerah, Rita memang wajib melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca: 4 Mobil Mewah Disita dari Penggeledahan Kasus Rita Widyasari

Dalam laporan terakhir tertanggal 29 Juni 2015, wanita kelahiran Tenggarong, 7 November 1973 ini memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 236.750.447.979 dan US$ 138.412.

Harta Rita terdiri dari harta tidak bergerak sebanyak 54 bidang tanah yang tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Jakarta Pusat.

Ia juga memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar, dan pertambangan batubara seluas 2.649 hektar, batu mulia, logam emas, serta giro dan setara kas lainnya.

Untuk harta bergerak, Rita memiliki 10 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 4 sepeda motor dan 6 mobil dengan berbagai jenis seperti VW Caravelle, BMW, Hyundai, Mazda, dan Ford Everest.

Baca: KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Pemkab Kukar

Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Rita pada 2015 ini berbeda drastis dengan pelaporan sebelumnya pada 23 Juni 2011. Saat itu, total harta kekayaan politisi Partai Golkar ini sebanyak Rp 25.850.447.979 dan US$ 138.412

Rita telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 26 September 2017 kemarin. Ia diduga menerima pemberian dari pihak lain terkait posisinya sebagai kepala daerah.

KPK memutuskan untuk menaikkan status Rita menjadi tersangka setelah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di kantor pemerintahan Kabupaten Kukar, rumah dinas, dan rumah pribadi Rita. Bahkan rumah orang tua Rita, Syaukani yang pernah menjadi Bupati Kukar juga tak luput dari penggeledahan.

foto & video
Diubah oleh randyproject81 27-09-2017 08:59
0
11.4K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.