Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alkasfoskasAvatar border
TS
alkasfoskas
TARIF TOL NAIK, BENEFITNYA? CEKIDOT GAN!

emoticon-Hot NewsSelamat Siang Jakartarian! emoticon-Hot News

Siang-siang menjelang weekendgini pasti agan dan sista udah pada sibuk nih ya buat schedule untuk isi waktu libur.
Apalagi bagi para car riders penghuni Ibukota tercinta, Jakarta, yang dimana-mana pasti ketemu macet, jalan tol sudah pasti jadi alternatif untuk mempersingkat waktu tempuh menuju destinasi refreshing


Nah ane mau sharingsedikit nih
emoticon-Ngacir2 emoticon-Ngacir2 emoticon-Ngacir2






Agan dan sista, pasti sudah pada tau dong tarif tol di beberapa ruas telah mengalami kenaikan sejak seminggu lalu? Beberapa waktu kemarin, media-media nasional ramai memberitakan kabar ini soalnya. Tapi ane pribadi ga terlalu kaget dengernya, secara, tiap 2 tahun sekali memang sudah ada programnya dari Pemerintah gan sis.


Quote:


Nah gini gan sis, setelah ane melakukan pencarian informasi, ane mendapatkan bahwa ternyata kenaikan tarif tol ini berbanding lurus dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada Operator Jalan Tol. Jadi, tarif tol naik itu ga hanya asal naik loh gan sis, perlu pertimbangan yang mendalam.

Quote:


Menurut informasi yang ane dapatkan dari website BPJT, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.
SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 392/PRT/M/2005, standar pelayanan minimum jalan tol dapat diukur dari beberapa aspek, yaitu:

Spoiler for 1. KONDISI JALAN TOL :


Spoiler for 2. KECEPATAN TEMPUH RATA-RATA:


Spoiler for 3. AKSESIBILITAS:


Spoiler for 4. MOBILITAS:


Spoiler for 5. KESELAMATAN:


Spoiler for 6. PERTOLONGAN PERTAMA:


So? What shall we do now? Tentu mendukung program Pemerintah, karena hasilnya akan kembali ke kita sebagai Warga Negara Indonesia dengan tetap harus kritis pastinya gan, kansudah ane jabarin apa yang bisa kita ukur diatas. Ini menurut ane gan, kalo ente?
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia



Sumur:
bpjt.pu.go.id
jasamarga.com
Diubah oleh alkasfoskas 15-12-2017 05:26
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.