- Beranda
- Berita dan Politik
Bank Indonesia Tak Tanggung Risiko Investasi Bitcoin
...
TS
ivoox.id
Bank Indonesia Tak Tanggung Risiko Investasi Bitcoin
Bank Indonesia (BI) menegaskan, bank sentral tak akan menanggung risiko yang timbul dari investasi masyarakat di mata uang digital seperti Bitcoin.
Karena, Bitcoin bukan merupakan mata uang yang sah di Indonesia untuk digunakan investasi maupun bertransaksi.
“Jadi, saya ingin mengatakan bahwa risiko itu adalah sesuatu yang jangan diambil enteng. Jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui Bitcoin itu,” ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Agus mengaku, jika Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi dan tidak bisa diterima di Indonesia. Dengan nilainya yang fluktuatif, Bitcoin dinilai memiliki risiko yang tinggi sehingga bank sentral tidak bisa bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
“Saya secara umum saya katakan bahwa Bitcoin bukan alat pembayaran yang diterima di Indonesia. Saya selalu katakan kepada masyarakat untuk bahwa ada risiko dengan instrumen yang dikatakan orang Bitcoin,” terang dia.
BI berkali-kali mengingatkan masyarakat tak menggunakan Bitcoin untuk bertransaksi. Bahkan merchant juga tidak diperkenankan untuk menerima transaksi yang menggunakan mata uang digital.
BI juga melarang penggunaan mata uang virtual bagi penyelenggara teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial tanggal 29 November 2017. Selain itu, BI tetap melarang penggunaan virtual currency meski dikeluarkan oleh suatu negara.
0
1.3K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru