Quote:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan meninjau soal peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan daerah (Perda) yang diteken sebelum ia resmi menjabat. Langkah itu ditempuh agar tak ada lagi tudingan miring, kalau pemerintahan Anies-Sandi suka mengeluarkan kebijakan yang tak pro rakyat.
"Kami akan mereview semua pergub. Semua perda yg dikeluarkan pada periode akhir-akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau, akan review," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).
Belakangan ini, pemerintahan Anies-Sandi kerap dituding oleh berbagai pihak ihwal mereka yang sengaja menaikkan anggaran bantuan partai politik (Parpol) hingga 10 kali lipat. Namun, pada kenyataannya permintaan itu terjadi pada masa Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Baca: Anies Sebut Dana Parpol Naik Era Djarot
"Saya ingin sampaikan kepada semua bahwa kita tidak pernah menaikkan angka bantuan untuk parpol. Kita terima, kita minta disamakan, ternyata yang disamakan itu sudah dinaikkan di menit-menit terakhir," tegasnya.
Ketika ditanyai soal pergub apa saja yang bakal direvisi atau dicabut, ia enggan menjelaskan secara rinci. Kata dia, yang akan menjadi sorotan pihaknya adalah 8 pergub yang dirampungkan tepat satu hari sebelum dirinya dilantik.
"Ada banyak. Bahkan di hari terakhir ada 8 pergub yang dikeluarkan. Di hari terakhir pemerintahan sebelumnya ada 8 pergub," pungkasnya.
(fzy)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2017/1...an-dana-parpol
Baguslah kalau 8 pergub yang mencurigakan disaat-saat terakhir di era Gubernur Djarot bakalan ditinjau ulang oleh Gubernur Anies, dan tujuannya agar tidak ada lagi tudingan miring kepada Anies-Sandi, kalau eranya Anies-Sandi suka mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Quote:
Original Posted By andrekelv ►
fix pada ga ngerti
okey gini, kalo bner pergub tentang kenaikan dana parpol diteken sm djarot maka pas pengesahan apbd gubernur harus ngikutin apa yg tertera di pergub, kecuali di pergub dibilang 100 terus dinaekin jd 400 maka rakyat wajar marah
tp kalo di pergub 400 dan apbd 400 juga maka rakyat harusnya marah ke yg neken itu pergub
skg kan lg pada maen poker face, belum ketahuan siapa yg megang jokernya makanya santai dlu jangan maen hina kiri kanan kalo ntr ketauan aslinya maluuu