- Beranda
- The Lounge
Bebasnya Informasi di Era Berkembangnya Media Penyiaran
...
TS
noorjihadz
Bebasnya Informasi di Era Berkembangnya Media Penyiaran
Saat ini media telah menguasai kehidupan masyarakat Indonesia. Semakin hari perkembangan media menjadi tidak terkendali. Sejatinya dengan perkembangan media yang pesat diharapkan perubahan menuju ke arah positif. Namun tidak hanya memberi perubahan baik kepada masyarakat, berbagai hal yang tidak diinginkan pun terjadi. Puncaknya media dianggap sebagai “tuhan” oleh sebagian masyarakat.
Ketergantungan masyarakat terhadap media tidak bisa dipungkiri. Namun kebutuhan yang besar oleh masyarakat terhadap media justru menjadikan media dimanfaatkan oleh orang-orang pemilik modal yang berorientasi pada pasar dan kepentingan, sehingga kualitas acara dikesampingkan. Hal itu tercermin dari apa yang dipertontonkan media saat ini, banyak program andalan yang justru tidak berguna dan merusak moral bangsa.
Dewasa ini banyak media penyiaran telah berkembang pesat, baik itu televisi, radio, bahkan media online yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat di manapun dan kapan pun selama tersedianya jaringan. Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan media mendapat posisi tersendiri di hati masyarakat.
Secara resmi radio masuk ke Indonesia pada 11 September 1945, dibawa oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan stasiun radio di Jepang. Saat itu radio menjadi media penyiaran yang menginformasikan segala sesuatu tentang apa yang terjadi di Indonesia. Seiring berubahnya zaman, radio yang tadinya hanya menginformasikan sesuatu melalui suara saja, sekarang sudah tergeser oleh media yang dapat menampilkan gambar dan suara. Radio sekarang sudah tidak lagi populer seperti pada zamannya.
Meskipun penggemar radio tidak sebanyak televisi, namun hingga saat ini masih banyak stasiun radio yang tetap beroperasi. Penggemarnya tidak hanya dari kalangan orang tua saja, banyak pula kawula muda yang menggemari media penyiaran berbasis audio ini. Banyak pekerja bengkel – bengkel motor, bengkel las, dan industri rumahan yang memilih radio untuk menemani mereka saat bekerja dengan memutar program hiburan, khususnya acara musik.
Sedikit demi sedikit siaran radio mengalami perubahan, misalnya pada hari tertentu radio menyiarkan acara untuk kaum remaja seperti request lagu. Tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, sekarang radio memberikan ruang kepada masyarakat untuk saling bertukar informasi dan berkomentar secara langsung. Hal ini menunjukkan bahwa radio sudah tidak lagi monoton, tetapi radio telah berkembang dengan beradaptasi untuk memberikan hiburan. Namun untuk urusan hiburan radio masih kalah dengan televisi, terlebih dengan media baru yang lebih baik dalam menampilkan hiburan.
Pada tahun 1962, untuk pertama kalinya muncul sebuah tabung yang dapat menampilkan gambar dan suara yang saat ini disebut televisi. Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi pertama di Indonesia yang mengudara pada 24 Agustus 1945. Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-17, kemudian meliput acara Asian Games yang digelar di Jakarta. Siaran yang ditayangan pada saat itu diantaranya acara penerangan seperti berita, laporan, dan olahraga. Acara Pendidikan seperti keagamaan, bahasa dan matematika. Acara hiburan, seperti musik, drama, tari, dan komedi. Serta acara penunjang seperti pelayanan masyarakat. Program unggulan TVRI merupakan acara yang ditujukan pada masyarakat pedesaan. Meski hanya sebatas nasional, namun TVRI memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat Indonesia. Sejak saat itu penyampaian informasi dikemas dalam bentuk audio dan visual.
TVRI sebagai satu – satunya stasiun televisi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia, setelah 27 tahun harus gulung tikar. Menurut Inke Hutagalung (2004) dalam artikelnya “Penggunaan Media TV di Indonesia” yang dimuat dalam Jurnal Komunikasi Vol 1 No. 1, seiring dengan munculnya Surat Keputusan Menteri Penerangan nomor 111 tahun 1991 yang mengatur deregulasi televisi di Indonesia. Deregulasi ini menampilkan tiga stasiun swasta yaitu RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia, beroperasi di Jakarta dan Bandung), SCTV (Surya Centra Televisi Indonesia, beroperasi di Surabaya dan Denpasar), dan TPI (Televisi Pendidikan Indonesia, beroperasi di Jakarta). Ketiga stasiun televisi swasta ini diijinkan menyiarkan iklan 20 % dari seluruh waktu siaran. Stasiun swasta ini juga dibatasi jangkauan siarannya, tidak diijinkan memproduksi siaran berita dan sejenisnya sendiri, diwajibkan untuk memperbanyak secara bertahap program lokal, dan juga wajib menyerahkan 15% dari perolehan bersihnya setiap tahun kepada TVRI. Karena perkembangan televisi berkembang pesat setelah adanya tiga stasiun swasta tersebut, maka lahir Anteve dan Indosiar Mandiri.
Televisi swasta yang semula menyajikan tayangan mendidik dan bermanfaat, dengan seiring berkembangnya zaman tayangan nya tidak lagi mengedepankan kualitas. Mereka lebih memilih mencari keuntungan yang banyak dengan menayangkan informasi yang terkadang membohongi dan membodohi masyarakat. Demi mengejar rating tinggi dan keuntungan yang banyak, acara hiburan yang ditampilkan juga sangat tidak mendidik. Namun sungguh disayangkan, sebagian masyarakat menerima begitu saja informasi yang ditampilkan, sehingga mereka menjadi korban dari acara tidak bermutu tersebut.
Jam tayang prime time yang dapat dijangkau oleh anak – anak, sebagian besar acaranya adalah sinetron dan komedi yang memuat adegen percintaan dan saling mengejek. Adegan ini tentu kurang baik untuk anak – anak. Kurangnya pengawasan orangtua menyebabkan sebagian mereka menirukan apa yang ditampilkan oleh televisi. Anak – anak juga lebih memilih malas – malasan sambil menonton televisi dibanding mengerjakan kewajibannya. Dalam hal ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terkesan kurang tegas dalam menanggapi program televisi yang kurang baik. Sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran yang parahnya sering diabaikan oleh pihak yang ditegur.
Dunia penyiaran juga tidak lepas dari media online yang saat ini sudah dikenal oleh sebagian besar masyarakat. Perkembangan teknologi secara pesat menjadikan masyarakat dapat mengakses lebih banyak informasi secara cepat dari media online. Informasi yang disajikan dalam media online selalu menarik dan update. Tetapi dalam media ini banyak ditemui informasi hoax, dan SARA yang dapat menimbulkan konflik. Seperti situs – situs Saracen beserta konco – konconya yang jumlahnya tidak sedikit. Kurangnya edukasi menjadikan masyarakat mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Budaya share yang diterapkan di grup – grup Whatsapp menjadi budaya penggunanya, terutama oleh kalangan orang tua.
Jika disandingkan dengan media daring atau online, media penyiaran dianggap ketinggalan karena media online dapat diakses kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja tanpa memandang waktu. Informasi yang disajikan pun juga lebih up to date dibandingkan media penyiaran. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku media penyiaran agar tidak tertinggal jauh dari media online yang penyebaran informasinya hanya memerlukan waktu dengan hitungan detik.
0
2.1K
20
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya