Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Ringkus Penghina Jokowi, Mabes Polri Sita Bendera FPI
Quote:

KRICOM - Penyidik Mabes Polri menangkap Cahyo Gumilar, tersangka ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya Jalan Benda XI Blok C 21, Pamulang, Tangsel, Banten.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, laptop, hard disk, handycam, satu buah pedang, satu buah bendera tauhid warna hitam, satu buah bendera Palestina, tiga buah bendera FPI.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes M Iqbal menerangkan, kepada penyidik pelaku mengaku melakukan aksinya karena kecewa dengan hukum saat ini.

"Motivasi pelaku melakukan perbuatan tersebut karena panggilan jiwa. Alasannya, hukum pada saat ini berat sebelah, terlebih setelah melakukan kriminalisasi terhadap ulama," ujarnya, Selasa (5/12/2017).

Iqbal menjelaskan, pelaku dianggap telah menyebarkan kebencian kepada presiden melalui media sosial dengan cara menggugah foto Jokowi.

"Pelaku dianggap telah melakukan penyebaran informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu," imbuhnya.

Akibatnya, pelaku diancam dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 45 b juncto Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE atau Pasal 207 KUHP.

Quote:


panggilan JIVVAH emoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.2K
36
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.