Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel hari ini, Rabu (6/12) waktu setempat atau
Seorang pejabat AS mengatakan Trump akan mengumumkan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, sebagai langkah pengakuan kota suci tiga agama itu sebagai Ibu Kota Israel, pada Rabu (6/11) di Gedung Putih sekitar pukul 13.00 waktu Washington DC.
"Dia akan mengumumkan bahwa pemerintah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Trump memandang ini sebagai pengakuan atas realitas, baik secara sejarah atau modern," kata sumber tersebut kepada AFP.
Langkah pemindahan kedubes seperti ini tidak pernah diambil oleh pemerintahan sebelumnya, meskipun Washington merupakan sekutu terdekat Israel.
Seiring dengan pengumuman ini, Trump juga memerintahkan untuk mulai memindahkan kedutaan besar AS untuk Israel di Tel Aviv ke Yerusalem. Hal ini dilakukan sebagai simbol diplomatik resmi bahwa Washington mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Meski begitu, untuk beberapa waktu ke depan, Trump dikabarkan tetap akan menandatangani surat penangguhan undang-undang relokasi kedutaan AS ke Yerusalem karena pemindahan membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun.
UU tersebut telah disahkan Kongres sejak 1995 lalu, tapi selama ini setiap presiden AS selalu mengeluarkan perintah penangguhan pemindahan kedubes tersebut demi menghindari memburuknya konflik di Timur Tengah.
"Butuh waktu untuk mencari tempat, menilik masalah keamanan, dan membangun serta menata fasilitas baru untuk kedubes," ucap sumber itu.
Kabar mengenai keputusan pemindahan kedubes AS ini telah memicu sejumlah kekhawatiran di berbagai belahan dunia. Sejumlah negara, termasuk Indonesia melihat langkah yang kemungkinan diambil pemerintahan Trump itu bisa merusak proses perdamaian antara Israel dan Palestina yang telah berlangsung lama.
Sejumlah sekutu utama AS seperti Perancis, Arab Saudi, dan Turki juga telah memperingatkan dan mengungkapkan keprihatinan terkait rencana Trump tersebut.
Melalui sambungan telepon dengan Trump, Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan perubahan status Yerusalem sebelum perdamaian tercapai akan memiliki dampak terkait proses perdamaian itu sendiri serta meningkatkan ketegangan di kawasan.
Dia juga mengingatkan kembali posisi komunitas internasional yang selama ini menganggap bahwa sengketa status Yerusalem harus diselesaikan melalui perundingan damai Israel dan Palestina.
"Terutama yang berkaitan dengan solusi pembentukan dua negara, Israel dan Palestina, yang hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan dengan Yerusalem sebagai ibu kota mereka," bunyi pernyataan Macron melalui Kementerian Luar Negeri Perancis seperti dikutip CNN.
(nat)
https://cnnindonesia.com/internasion...srael-hari-ini