Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tinajiajaAvatar border
TS
tinajiaja
Resign mendadak karena alasan anggota keluarga meninggal
Selamat pagi. Saya bekerja disebuah perusahaan swasta. Awal bekerja saya diberikan pernyataan jika ingin resign selambatnya 30 sebelum. Tapi tidak ada membahas pinalty. ini hanya surat pernyataan saja bukan kontrak. Dan point ke dua beisi pihak kedua (saya) akan dilaporkan kepihak yang berwajib apabila resign tanpa surat pengunduran diri dan menghadap langsung ke pihak pertama (atasan). Yang menjadi pertanyaan saya apakah saya akan dilaporan ke pihak berwajib bila resign mendadak karena disuruh orang tua pulang karena tempat tinggal saya diluar kota bukan di tempat saya bekerja. Dan tidak 30 hari sebelum. Jika iya pasal apa yang aku menentut saya. Terimakasih
Polling
0 suara
Apakah saya langsung pulang dan titip surat pengunduran diri? Apa ijin saja?
0
3.6K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.