Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip4444Avatar border
TS
victimofgip4444
Empat Kader PDIP Belum Kembalikan Uang Korupsi E-KTP, Siapa Saja?
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Banyak kader partai politik diduga turut menikmati uang korupsi proyek e-KTP. Merujuk surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di antaranya empat kader PDI-P, Arif Wibowo, Yasonna Hamonangan Laoly, Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.

Arif Wibowo disebut-sebut menerima US$108.000, Olly Dondokambey senilai US$1,2 juta, Ganjar Pranowo senilai US$520 ribu, dan Yasonna Laoly sebesar US$84 ribu.

Dikonfirmasi oleh awak media mengenai keempat nama tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima lagi pengembalian uang terkait kasus e-KTP di proses penyidikan.

"Belum ada pengembalian yang baru di (saat proses penyidikan) kasus e-KTP. Namun sejauh ini sudah dibuka di persidangan," kata Febri Senin, (4/12/2017)

Disinggung lebih jauh mengenai empat nama kader PDIP tersebut, lagi-lagi Febri menyatakan hal yang sama, bahwa belum ada pengembalian uang-uang tersebut kepada KPK sampai saat ini.

Febri mengatakan, KPK tak khawatir dengan sikap tidak kooperatif para pihak yang menerima uang e-KTP, namun belum juga mengembalikan kepada KPK. Sebab menurut Febri, KPK memiliki sistem pembuktian yang dapat mewajibkan para pihak tersebut nantinya harus mengembalikan.

"Tentu saja pengembalian itu termasuk pembuktian yang kami ajukan dalam proses persidangan," kata Febri.

Diketahui, sejauh ini KPK baru menerima pengembalian uang hasil e-KTP dari 14 pihak. Mereka antara lain yakni korporasi, anggota DPR dan para pengusaha penggarap proyek e-KTP tahun anggaran 2014. Totalnya baru Rp250 miliar.

Angka tersebut masih sangat jauh dari dugaan kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun. Kendati begitu, KPK sudah menjerat enam orang tersangka korupsi e-KTP.

Sebelumnya, Arif Wibowo, Menkumman Yasonna, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar, maupun Gubernur Sulut, Olly Dondokambey membantah menerima uang korupsi proyek e-KTP. Keempatnya dalam berbagai kesempatan, baik seusai pemeriksaan KPK, maupun dalam persidangan, juga menampik pernah terlibat proyek e-KTP tahun 2011-2012.

Sejauh ini, KPK sudah memenjarakan enam orang terkait kasus e-KTP. Mereka yakni, Irman dan Sugiharto, anggota DPR dari Golkar, Markus Nari, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Ketua DPR Setya Novanto.


http://www.teropongsenayan.com/76120...ktp-siapa-saja

Seharusnya walaupun sudah mengembalikan tetap diproses kasus hukumnya.
Diubah oleh victimofgip4444 04-12-2017 11:06
0
2.1K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.