Evelyn NadeakAvatar border
TS
Evelyn Nadeak
Skandal “Gereja Bethany” Surabaya , Pendeta Gelapkan Dana Gereja 4,7T
RADARINDONESIANEWS.COM, SURABAYA - Polemik yang terjadi di Gereja Bethany, Surabaya makin meruncing, terkait adanya dugaan kasus penggelapan aset jemaat Gereja Bethany, pencucian uang (Money Loundry) sebesar 4,7 trilliun, serta adanya dugaan pemalsuan akte pendirian gereja, yang diduga kuat dilakukan gembala sidang gereja terbesar di Surabaya, Pdt. Abraham Alex Tanuseputra.

Goerge Handiwiyanto, SE, SH, MH, saat berkunjung ke Polda Jatim belum lama ini , selaku kuasa hukum Pdt Ir Leonard Limato yang juga salah seorang pendiri gereja Bethany tersebut jelas menunjukkan keseriusan pihak pendiri gereja ,dalam pengusutan dana gereja yang tidak pernah dilaporkan Pdt. Abraham Alex Tanuseputra pada para pendiri serta pengurus Bethany.

Menurut George Handiwiyanto, saat ditemui usai kunjungannya ke Polda Jatim beberapa waktu lalu, mengatakan,”Skandal pengelolaan keuangan Jemaat Gereja Bethany Indonesia yang berada di kawasan pemukiman Nginden Intan Timur Surabaya itu, sudah berlangsung lama. Sejak tahun 2007 sudah muncul kabar tidak sedap dan tidak adanya laporan keuangan yang seharusnya dilaporkan Pdt tersebut.

“Klien kami waktu itu masih memiliki etikat baik untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan masih menggunakan cara-cara persuasif, sebab menyangkut uang jemaat yang diperuntukan bagi pekerjaan Tuhan, bukan uang milik pribadi Pdt. Abraham Alex Tanuseputra dan keluarganya .

Bahkan pihaknya juga pernah melayangkan Surat SOMASI Ke Pdt Abraham Alex tertanggal 16 Januari 2013 bernomor: 1508/Somasi/A/I/2013. Lalu SOMASI Ke Pdt David Aswin Tanuseputra, gigi tanggal 16 Januari 2003, Nomor: 1509/Somasi/A/I/2013. Dan kami kirimkan ke alamat Pdt Abraham Dan Pdt David Aswin, di Jl.Manyar Rejo II. No 30 Surabaya.

Namun , sayangnya permintaan pertanggungjawaban secara organisatoris yang dilakukan klien kami dengan cara-cara santun ini, disepelekan dan tidak adanya Etikad baik Dari Pdt. Abraham Alex Tanuseputra, bahkan kamipun meningkatkan kasus ini ke kementerian Agama agar memediasi hal ini, namun lagi-lagi pendeta Alex tidak hadir saat itu.

Maka dalam mencari kebenaran dan keadilan, alhasil klien kami yang juga pendeta, meningkatkan pengusutan kasus ini ke rana hukum guna mendapatkan keadilan, dengan melaporkan Pdt.Abraham Alex Tanuseputra ke aparat kepolisian dengan sangkaan tuntutan secara perdata dan pidana.

Kita tunggu saja bagaimana nantinya sikap yang diambil Pdt. Abraham Alex Tanuseputra, setelah laporan yang kami layangkan tersebut, apakah masih bersikeras membela diri atau mau duduk bersama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana dan mau mengembalikan uang jemaat sebesar 4,7 Trilliun yang diduga digelapkannya, dan mau memberikan semua laporan keuangan gereja yang seharusnya peruntukkannya digunakan bagi kemuliaan nama Tuhan, namun kalau beliau masih saja keras kepala maka saya yakinkan beliau akan terancam 20 tahun penjara nantinya,” ungkap pengacara yang juga dikenal sebagai aktivis hiburan malam, olahraga dan aktif dalam berbagai kegiatan-kegiatan dilingkungan sosial kemasyarakatan.(AYP)


url

semga aparat bertindak dgn benar ...emoticon-norose
Diubah oleh Evelyn Nadeak 04-12-2017 06:52
lsenseyel
lsenseyel memberi reputasi
1
17.5K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.