Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

numpang.hidupAvatar border
TS
numpang.hidup
Pemprov atur pembatasan atribut Natal, Polisi Dekati Ormas agar jangan Sweeping lagi
Pemprov atur pembatasan atribut Natal, Polisi Dekati Ormas agar jangan Sweeping lagi

VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tak ada sweeping atribut Natal.

"Tekniknya kami lakukan langkah pendekatan kepada mereka, sosialisasi. Di grassroot banyak enggak paham. Kami sampaikan misalnya di Jakarta sudah akan dibuat aturan pembatasan atribut natal, jadi gak perlu sweeping-sweeping lagi," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta.


Tito mengatakan, Polri dan TNI dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait akan secara bersama-sama melakukan pengamanan agar hari besar umat Kristiani bisa berjalan lancar. Tak hanya itu, selain Natal, pengamanan ini juga dilakukan untuk perayaan tahun baru 2018.

"Semua antisipasi potensi gangguan. Tapi semua kembali pada masyarakat agar mendukung untuk tertib. Soal pengamanan akan kami libatkan kelompok Islam untuk bantu amankan gereja," ujarnya.

Mantan kapolda Metro Jaya ini mengatakan, selain pengamanan, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait juga memastikan agar harga kebutuhan bahan pokok tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan. Lalu, mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas karena libur panjang dan antisipasi aksi teror.

"Saya pikir jangan khawatir, yang besar seperti Lebaran saja kami tangani. Insya Allah kami bisa tangani dengan kerja sama, kekompakan, sinergi di lingkungan pemerintah, didukung masyarakat," ujarnya.


Menjelang hari raya umat Nasrani yang jatuh pada bulan Desember, pusat perbelanjaan dan gedung-gedung di Ibu Kota Jakarta biasanya dihias dengan ornamen dan atribut perayaan Natal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan tengah mengkaji adanya kebijakan tentang aturan ornamen Natal ketika dipasang di pusat keramaian.

"Kita lihat (nanti). Kita akan akomodasi mengenai peraturan pelarangan pemaksaan atribut natal bagi muslim dan pembatasan penggunaan atributnya," kata Sandiaga singkat di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 3 Desember 2017.

Sandiaga tak menjelaskan detail jikalau kebijakan Pemerintah Provinsi DKI nanti bakal mengeluarkan surat edaran atau instruksi Gubernur.

Dia hanya memastikan aturan dari Pemprov DKI itu akan dibuat sedemikian rupa agar tidak menimbulkan gejolak atau gesekan di masyarakat.

"Yang penting mempersatukan warga. Itu yang penting," kata dia.

Seperti diketahui, menjelang hari raya Natal, kerap timbul perdebatan mengenai larangan pemasangan ornamen atau atributnya di pusat perbelanjaan dan tempat usaha hiburan lainnya.

Bahkan tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa yang dituangkan dalam tujuh poin. Salah satunya ialah perlu menghormati antarumat beragama dan meminta karyawan muslim tidak harus mengenakan atribut Natal

http://www.viva.co.id/berita/nasiona...-atribut-natal

http://www.viva.co.id/berita/metro/9...-ornamen-natal






asik natal dapat hadiah kolor jadi gak gundal-gandul lagi

Pemprov atur pembatasan atribut Natal, Polisi Dekati Ormas agar jangan Sweeping lagi
0
5.8K
65
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.