Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Terdakwa KTP-el Perkuat Keterlibatan Ganjar Pranowo
Terdakwa KTP-el Perkuat Keterlibatan Ganjar Pranowo

Jakarta: Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui jika Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah salah satu pihak yang mengetahui secara detail korupsi KTP-el. Alasannya, Nazaruddin ikut mengawal proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.


Tak hanya detail proses pembahasan proyek KTP-el, Andi menyebut Nazaruddin tahu persis siapa saja anggota DPR yang menerima fee atas proyek tersebut. Semisal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan anggota DPR Chairuman Harahap dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi lewat adiknya.



‎'Saya tidak berhubungan langsung (dengan Nazar). Tapi saya tau Nazaruddin ikut proyek ini,' kata Andi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30 November 2017.


Pada sidang sebelumnya, Nazaruddin memastikan Ganjar Pranowo menerima uang terkait proyek KTP-el tahun 2011-2012 senilai USD500. Nazaruddin mengaku melihat langsung penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.


Keterlibatan Ganjar dalam korupsi proyek bernilai Rp5,9 triliun ini dibeberkan Nazaruddin dalam sidang perkara KTP-el dengan terdakwa Andi pada Senin 20 November 2017. 'Semua yang saya sampaikan itu benar yang mulia,' kata Nazaruddin kepada majelis hakim saat itu.


Tak sampai di situ, majelis hakim juga mengonfirmasi salah satu poin BAP Nazaruddin. Dalam keterangannya itu, Nazaruddin memaparkan ihwal penyerahan uang kepada Ganjar sebesar USD500.000.


Baca: Dituding Terima Bancakan, Ganjar Sebut Nazar tak Konsisten


Andi sendiri mengakui, sejak awal proyek KTP-el ini bergulir pihaknya sudah membuat catatan rincian jatah atau fee untuk para anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Masing-masing mendapat fee sebesar Rp250 miliar.‎


Ia mengatakan, catatan itu telah diserahkannya kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. 'Saya pernah sampaikan cataan itu pada Irman. Bukan catatan partai-partai. Tak sebut orang per orang,' kata Andi.


Andi menjelaskan, jatah itu diambil dari nilai proyek KTP-el sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak. Menurut dia, jatah itu pun telah dikucurkan kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri.


Andi menyebut, untuk jatah anggota DPR disanggupi oleh PT Quadra Solution. Sedangkan jatah pejabat Kemendagri diurus PT Sandipala Arthaputra dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). PT Quadra Solution dan PT Sandipala merupakan anggota konsorsium PNRI, perusahaan yang menang dalam tender KTP-el.


Tak sampai di situ, Andi membeberkan, Irman telah menentukan fee yang akan diserahkan setelah konsorsium PNRI menang. Selain PT Quadra Solution dan PT Sandipala, ada dua perusahaan lain ikut dalam konsorsium ini, yakni PT Sucofindo dan PT LEN Industri.‎


Jatah untuk anggota DPR dan pihak Kemendagri pun telah didistribusikan secara bertahap, setelah konsorsium PNRI itu dinyatakan sebagai pemenang tender. Fee ini diserahkan melalui mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung atas arahan Ketua DPR RI Setya Novanto, saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.


Terdakwa KTP-el Perkuat Keterlibatan Ganjar Pranowo


Total uang yang diserahkan untuk fee anggota DPR sekitar USD7 juta. 'USD3,5 juta di akhir 2011. Lalu USD3,5 juta di awal 2012. Caranya ditransfer lewat Anang, melalui Oka Masagung,' pungkas Andi.


Ganjar pun telah membantah terlibat dan menerima uang korupsi KTP-el tersebut. Namun, KPK tak begitu saja mengamini bantahan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Ganjar.


KPK menegaskan, tetap yakin jika sejumlah nama anggota DPR yang pernah dituangkan dalam surat dakwaan, termasuk Ganjar itu berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik KPK. Lembaga antirasuah tak khawatir banyak pihak yang membantah terlibat korupsi atas megaproyek tersebut.


Dalam rangka pengembalian uang negara, lembaga antikorupsi akan terus membuktikan pihak-pihak yang terlibat, termasuk Ganjar. KPK menegaskan bakal menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.


'Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya, dan juga dengan bukti lainnya,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/nb...ganjar-pranowo

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Terdakwa KTP-el Perkuat Keterlibatan Ganjar Pranowo KPK Belum Izinkan Kader Golkar Jenguk Novanto

- Terdakwa KTP-el Perkuat Keterlibatan Ganjar Pranowo Andi Narogong Sebut Pejabat Kemendagri Minta Fee 10%, 5% untuk DPR

- Terdakwa KTP-el Perkuat Keterlibatan Ganjar Pranowo Andi Narogong Akui Adik Gamawan Terima Ruko dari Proyek KTP-el

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread619Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.