Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cumi.9.tahunAvatar border
TS
cumi.9.tahun
Menurut Fadli Zon, Setya Novanto Tak Bisa Asal Diberhentikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wajar atas pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Fadli menilai, pemeriksaan MKD terhadap Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sebagai upaya pemberhentian Novanto, melainkan sekadar meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto dengan status tersangkanya dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Untuk meminta klarifikasi enggak masalah. Memang MKD punya kewenangan ketika itu kasus mendapat perhatian masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Kalau ada desakan masyarakat melengserkan, tak bisa seenaknya. Harus ada mekanisme proses dan sebagainya," ujar dia.

Fadli melanjutkan, saat ini Novanto belum berstatus terdakwa. Menurut dia sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (UU MD3), Novanto baru bisa diganti bila sudah berstatus terdakwa.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan, situasi Novanto saat ini tak bisa disamakan dengan pergantian Ade Komarudin dulu. Sebab, Ade waktu itu memang diminta Fraksi Partai Golkar untuk mundur.

"Ada surat dari Fraksi Golkar. Kalau sudah ada surat Golkar, perubahan dan pergantian dengan serta-merta bisa berjalan. Ini persoalannya dengan internal Golkar," ucap Fadli.

Adapun, hasil pemeriksaan MKD terhadap Novanto tersebut akan dibawa ke pimpinan DPR dan kesekjenan untuk dikonfirmasi.

"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ucap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Gedung KPK.

http://nasional.kompas.com/read/2017...-diberhentikan

Yg gak bela papa, bangkenya gak disholatin???
0
4.5K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.