Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tereariyaniAvatar border
TS
tereariyani
Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan
Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018. Nilai APBD 2018 yang disahkan Rp 77.117.365.231.898 atau Rp 77,117 triliun.

Sebelum disahkan, sidang paripurna diwarnai berbagai interupsi dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta. Sampai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan pengesahan, interupsi masih terus berlanjut.

"Saya mau menanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 ini...," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).

"Interupsi pimpinan...," kata anggota Dewan, William Yani, memotong ucapan Prasetio. Namun, Prasetio terus melanjutkan ucapannya tanpa menghiraukan William.

Baca juga: Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Tolak RAPBD DKI 2018

"... Untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah dapat disetujui?" lanjut Prasetio.

Anggota Dewan yang lain pun mengatakan setuju. Prasetio langsung mengetuk palu sidangnya tiga kali. APBD DKI 2018 sebesar Rp 77,117 triliun pun disahkan.

Kemudian, William Yani kembali melanjutkan interupsinya.

"Izin Pak, disetujui, tetapi dengan catatan dari kawan-kawan sebelumnya," kata William.

"Ditampung, Pak, ditampung," kata Prasetio.

Baca juga: Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018

Adapun pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 66 triliun. Sementara nilai sisa lebih penggunaan anggaran Rp 6,8 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3,6 triliun. Untuk belanja daerah nilainya menjadi Rp 71,1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp 5,9 triliun.

Baca juga: Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di R-APBD DKI 2018

Setelah ini, draf APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.

Kompas TV Anies-Sandi berjanji mengevaluasi anggaran yang bisa dihemat.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
RAPBD DKI 2018
Penulis: Jessi Carina

Editor: Ana Shofiana Syatiri


Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan - Kompas.com
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/30/13404431/dihujani-interupsi-apbd-dki-2018-sebesar-rp-77117-triliun-disahkan





gila seharusnya udah 120T ini....
0
1.8K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.