Quote:
Sebagai salah satu negara dengan potensi kebencanaan yang tinggi di dunia, Indonesia melewati hampir tiap tahun dengan kejadian bencana. Tahun ini, erupsi Gunung Agung di Bali yang terjadi sejak September lalu memaksa ribuan warga sekitar mengungsi. Belum juga tuntas, siklon tropis Cempaka meningkatkan intensitas bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di Pulau Jawa. Daerah Istimewa Yogyakarta, Wonogiri, Pacitan, dan Ponorogo paling terdampak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total 19 orang meninggal akibat banjir dan tanah longsor tersebut. Indonesia memiliki sejarah panjang kebencanaan. Namun, baru gempa bumi dan tsunami di sebelah barat Pulau Sumatra pada penghujung 2004 yang membangunkan kita dari kondisi abai bencana. Ketika itu, tidak kurang dari 160 ribu orang di Aceh tewas. Nilai kerusakan yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp48 triliun.
Perangkat mitigasi bencana pun disiapkan, regulasi disusun, pemetaan risiko bencana dibuat, dan BNPB dibentuk. Prosesnya masih terus berlangsung disertai perbaikan di sana-sini dengan memetik pengalaman dari sejumlah bencana yang datang silih berganti. Dari bencana gempa bumi Sumatra Barat pada 2009 dan tsunami Mentawai 2010 diketahui, sistem peringatan dini belum berjalan sebagaimana mestinya. Lebih dari 400 orang di Mentawai tewas. Bencana meletusnya Gunung Merapi pada 2010 dan Gunung Sinabung di 2013 dan 2014 mengingatkan kedisiplinan dalam evakuasi. Ratusan penduduk meninggal dunia terkena awan panas dan abu vulkanis. Sebagian akibat enggan mengungsi atau nekat kembali ke tempat tinggal mereka ketika gunung masih dalam status berbahaya.
Perencanaan mitigasi bencana di tingkat pusat di bawah koordinasi BNPB boleh dibilang sudah cukup baik. Akan tetapi, mengupayakan praktik mitigasi setara dapat diterapkan seluruh daerah di Indonesia masih memerlukan proses panjang. Masih ada kabupaten/kota yang belum membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) karena berbagai kendala. Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi alasan yang paling umum. Meski begitu, sesungguhnya hambatan terbesar ialah komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas dan mengintegrasikannya dalam pembangunan daerah. Komitmen itu juga memengaruhi upaya membudayakan tanggap bencana di kalangan masyarakat. Penanganan bencana tidak bisa dipasrahkan sepenuhnya kepada pusat. Daerah beserta seluruh komponennya merupakan ujung tombak mitigasi. Semangat gotong royong semestinya bisa dikerahkan untuk menambal keterbatasan yang ada.
Jika sebuah daerah mengalami bencana, daerah-daerah sekitar ikut bereaksi cepat mengerahkan petugas BPBD untuk membantu. Bila perlu, prosedur tersebut dibakukan dalam bentuk regulasi. Perlu pula ditekankan kembali paradigma mitigasi bencana yang bukan lagi responsif, melainkan preventif. Sebesar-besarnya daya didedikasikan untuk mencegah terjadinya bencana. Paradigma seperti itu yang membuat tahun ini Indonesia mendapat apresiasi dari negara tetangga karena tidak lagi mengekspor asap akibat kebakaran hutan. Konsep pencegahan yang serupa pula yang membuat Ibu Kota Jakarta sejak 2015 relatif terbebas dari bencana banjir besar. Jangan kita berhenti hanya pada visi mewujudkan bangsa yang tangguh menghadapi bencana karena Indonesia semestinya bisa menjadi bangsa yang juga sanggup mencegah bencana.
Akhir2 ini Alam sudah mulai murka, banjir, badai dll..
Dengan begitu harusnya manusia lebih cinta kepada alam, jgn mrusak alam agar kelak kita tidak dijadikan amukan alam...
Sumber:
http://www.mediaindonesia.com/editor...ana/2017-11-30