Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • DEDEK GEMES BOBOK DI TAKSI, SOPIRNYA NINA BOBOK in..baik bingitss! 🔥

jalakranauAvatar border
TS
jalakranau
DEDEK GEMES BOBOK DI TAKSI, SOPIRNYA NINA BOBOK in..baik bingitss! 🔥


Hati-hati dan waspada dimanapun Anda berada, terutama untuk anak perempuan!Belum lama ini, seorang sopir taksi berbasis aplikasi, GrabCar, di Singapura dinyatakan bersalah menganiaya penumpang wanita muda saat tertidur di mobilnya dalam perjalanan pulang.Pria tersebut dijatuhi hukuman 16 bulan penjara atas tingkah lakunya yang sesat.

Seperti dikutip dari The Star, Minggu (26/11/2017), Ng Seng Chye yang berusia 64 tahun sedang mengantarkan siswa berusia 21 tahun pada 23 September 2016.Lantaran kecapekan, gadis tersebut tertidur di kursi belakang mobilnya selama perjalanan.Gadis itu mengaku memgalami hari yang sangat melelahkan.



Betapa dia, dia menjalani kelas di pagi hari, lalu menonton pertandingan sepak bola 90 menit dan kemudian bertemu dengan beberapa teman untuk makan malam dan minum dua gelas bir.Dia minum dua gelas bir lagi di sebuah klub sebelum memutuskan untuk pulang ke rumah dengan mobil GrabCar.Kemudian, dia memesan sebuah mobil GrabCar sekitar pukul 04.30 WIB dan Ng menjemputnya.

Dia meminta sang sopir mengantarkannya ke East Coast Expressway ke rumahnya.dan Ia pun Tertidur , Ketika mereka sampai di rumahnya, Ng mencoba membangunkannya, tapi gadis tersebut tidak menanggapi.Sang sopir lantas naik ke jok belakang untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan.


Quote:




Tertekan dan takut, dia cepat-cepat meninggalkan mobil dan membayarnya seharga RM61 atau setara Rp200 ribu untuk ongkosnya.Dengan terburu-buru, dia meninggalkan tas sepatu dan telepon genggamnya.




Takut dan takut, dia menangis dan mengatakan pada ibunya cobaan yang baru saja dia alami.Dia menelepon untuk mengambil barang-barangnya yang hilang dan kemudian membuat laporan polisi.Dia melihat jam sekitar jam 6 pagi saat dia meninggalkan mobil.Pada Jum'at, 24 November, Ng dijatuhi hukuman 16 bulan penjara setelah Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana mengatakan bahwa dia telah menyalahgunakan posisinya sebagai sopir GrabCar dan telah sepenuhnya mengeksploitasi kerentanan korban.


Mudah-mudahan siswa malang itu berhasil pulih dari cobaan beratnya!




be careful !



emoticon-Traveller



0
15.3K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread•83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.