Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

veevitryAvatar border
TS
veevitry
mengajukan kpr pakai figur(nama dan data orang lain)
mau tanya kemarin saya mengajukan kpr ke bank tetapi menggunakan nama orang lain serta data2 org tersebut plafond yg di approve bank senilai 500 jt,nah org tersebut minta bagian 60 40 (saya 60% dan dia 40 %) sehingga dia pun juga menggunakan uang tersebut,bagaimana agar kekuatan hukum saya selaku pemilik aset (rumah) dapat lebih aman atau lebih tinggi dibanding kan dia yg namanya sudah terdaftar di bank atas aset saya?
0
5.7K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.