Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Ombudsman Ungkap Bukti Pungli Satpol PP dan Preman
Ombudsman Ungkap Bukti Pungli Satpol PP dan Preman

OMBUDSMAN Republik Indonesia geram dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung, yang menyebut tidak ada preman di Tanah Abang yang bisa mengatur lapak pedagang kaki lima (PKL).



Ombudsman membuktikannya dalam hasil investigasi maladministrasi dan pungutan liar.



Lembaga ini menemukan bukti PKL dibeking preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP. Hal itu membuat sejumlah PKL masih menduduki wilayah yang tidak sesuai pertuntukan.



"Penataan PKL rawan praktik maladministrasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran baik yang dilakukan oknum Satpol PP, maupun oknum di kelurahan dan kecamatan setempat," ungkap Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Jakarta, Jumat (24/11).



Lulung sebelumnya menantang Ombudsman untuk melakukan investigasi perihal pungli oleh preman dan oknum Satpol PP. Menurutnya, biasanya yang disebut preman justru kepala kelompok pedagang di sana yang mengurus kebutuhan pedagang.



Ombudsman pun melakukan monitoring yang dilakukan di tujuh titik lokasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Lokasi itu Pasar Tanah Abang, stasiun Tebet, Setia Budi, menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi, Perbanas, dan kawasan stasiun Manggarai.



Berdasarkan hasil monitoring pada 15-17 November 2017, ditemukan fakta bahwa belum ada langkah nyata perbaikan oleh Pemprov DKI sesuai saran Ombudsman, sebab oknum masih merajalela.



Maladministrasi tersebut juga berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah daerah (Pemda). Penertiban selama ini terkesan tidak efektif karena fenomena PKL berjualan pada tempat yang bukan peruntukannya masih saja terjadi.



"Setiap rencana penertiban ada saja oknum aparatur yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk mengamankan diri, tidak berjualan terlebih dahulu," jelas Adrianus.



Adrianus menerangkan bahwa di antara beberapa Satpol PP ternyata sudah saling kenal dengan beberapa PKL. Mereka disebut memiliki kedekatan. "Mereka punya kedekatan, tapi ini bukan soal kedekatannya, tetapi memang sudah ada transaksi," jelasnya.



Setoran keamanan yang mesti dikeluarkan PKL kepada Satpol PP melalui perantara preman nilainya beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta.



Hal itu dipertegas dengan video rekaman hasil investigasi, di mana diduga oknum Satpol PP tengah terlihat melakukan hubungan transaksional dengan PKL agar lapaknya tetap 'aman'. Namun Ombusdman tidak memberitahukan nama oknum Satpol PP serta lokasi persisnya kejadiannya itu di Jakarta.



Dalam video yang ditayangkan, tampak tiga orang di dalam sebuah ruangan. Seorang laki-laki yang mengenakan seragam Satpol PP, seorang laki-laki lain yang mengenakan kaos, dan seorang perempuan yang merupakan investigator yang menyamar sebagai calon PKL dan merekam percakapan itu.



Investigator Ombusdman menanyakan cara mendapatkan lapak berdagang kepada oknum petugas Satpol PP tersebut. "Izinnya mah enggak ada cuma kebijaksanaan aja," ujar oknum petugas Satpol PP tersebut dalam video.



Oknum petugas itu meyakinkan tak perlu khawatir jika nantinya terjadi razia. Sehari sebelum razia, dia akan memberikan informasi.



"Nanti saya telepon saja gimana-gimana itu. Lokasinya (penertiban) saya kasih tahulah," tutur oknum Satpol PP tersebut.



Koordinator investigasi Ombusdman RI Nyoto Budianto mengatakan, preman yang menjadi penghubung transaksi antara oknum Satpol PP DKI Jakarta dan PKL, merupakan komunitas yang telah terbentuk cukup lama.



Preman itu biasa disebut pedagang sebagai pengurus yang memiliki kekuasaan mengatur wilayah tersebut. "Jadi ada komunitas setempat, lokal, ada pendatang yang menguasai. Mereka punya power dan enggak beroperasi satu orang," jelas Nyoto.



Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan, sudah mencari oknum Satpol PP yang menerima suap dari PKL. Namun dia belum menemukan praktik pungutan liar seperti yang disebutkan Ombudsman



Dia pun sudah menanyakan ke Ombudsman, namun belum dapat jawaban. "Satpol PP difitnah terus ini," keluhnya. (OL-4)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...man/2017-11-24

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ombudsman Ungkap Bukti Pungli Satpol PP dan Preman Merasa Dibohongi Pemerintah, Keluarga Awak Kapal Selam Marah

- Ombudsman Ungkap Bukti Pungli Satpol PP dan Preman Mayoritas Fraksi Desak Novanto Tanggalkan Kursi Ketua DPR

- Ombudsman Ungkap Bukti Pungli Satpol PP dan Preman Holding BUMN Pertambangan Bidik 500 Fortune Global Company

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
716
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.