Kaskus

News

RudhyBeelAvatar border
TS
RudhyBeel
Apa Itu Faktur Pajak...? Yuk Cari Tau.
Pengertian Faktur Pajak ( Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 ) :
Bukti pungutan pajak (PPN/PPn BM) yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan BKP/JKP ; atau

Bukti pungutan pajak (PPN/PPn BM) karena impor BKP yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Faktur Pajak tidak harus dibuat secara khusus atau berbeda dengan Faktur Penjualan, artinya Faktur Penjualan dapat sekaligus berfungsi sebagai Faktur Pajak.

[URL="https://mykonsultan.blogspot.co.id/2017/10/jasa-konsultan-pajak.html"]Apa Itu Faktur Pajak...? Yuk Cari Tau.
Diubah oleh RudhyBeel 07-11-2017 20:46
0
2.9K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
Pajak
KASKUS Official
1KThread1.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.