Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soldkeakuAvatar border
TS
soldkeaku
Jadi Pesakitan KPK, Otto Hasibuan Bingung Novanto Salah Apa?!
Jadi Pesakitan KPK, Otto Hasibuan Bingung Novanto Salah Apa?!

Otto Hasibuan, kuasa hukum Setya Novanto mengaku kliennya masih bingung karena ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Sampai sekarang terus terang saja kami belum mengetahui secara pasti, sebenarnya Pak Setya Novanto ini diduga atau disangka melakukan perbuatan yang mana," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Untuk diketahui KPK menetapkan Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Pasalnya kan kami tahu, Pasal 2 dan Pasal 3, yaitu perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Tetapi inkonkrito yang dikatakan melawan hukum yang mana dan inkonkrito yang dikatakan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mana, sampai sekarang itu belum terlihat dan belum terumuskan," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Otto, pihaknya akan mengikuti perkembangan proses penyidikan termasuk pemeriksaan terhadap kliennya itu.

"Nah oleh karena itu nanti kan dilihat setelah Pak Setya Novanto diperiksa, dari rangkaian pertanyaan kan kami akan tahu, kira-kira diarahkan ke mana sebenarnya perbuatan itu," ucap Otto.

Sumber: Jadi Pesakitan KPK, Otto Hasibuan Bingung Novanto Salah Apa?
0
3.3K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.