Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

president.trumpAvatar border
TS
president.trump
Anies Sebut Tim Gubernur Era Ahok Tak Punya Surat Pengangkatan
Anies Sebut Tim Gubernur Era Ahok Tak Punya Surat Pengangkatan
Anies Baswedan. (Antara)
Oleh: Deti Mega Purnamasari / WBP | Rabu, 22 November 2017 | 11:05 WIB






Jakarta - Setelah menyebut pembiayaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibiayai swasta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini mengatakan TGUPP tidak memiliki surat pengangkatan. Hal tersebut disampaikan Anies ketika dikonfirmasi wartawan.

Anies ingin melakukan tata kelola yang baik dalam menyusun TGUPP sehingga tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi)-nya jelas. "Jadi dengan menyusun TGUPP ini, maka semua orang yang diangkat memiliki surat pengangkatan. Jadi konsekuensi dari pengangkatan baru kemudian fasilitas, gaji dan lainnya. Tapi dengan surat pengangkatan, maka tupoksi dan pertanggungjawabannya jelas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/11).

Dengan memiliki surat pengangkatan, pihaknya bisa mencegah praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola. Menurutnya saat membicarakan sebuah tim, maka bukan sekedar membicarakan sumber dana, tetapi keberadaan surat pengangkatannya. "Ada surat pengangkatannya tidak? Individu-individu yang bekerja di sekitar Gubernur itu diangkat dengan surat keputusan apa?" katanya.

Menurutnya, siapa pun yang bekerja di pemerintahan harus memiliki surat pengangkatan berupa Surat Keputusan (SK), baru kemudian alokasi dananya. "Tapi jangan kita bicara sekedar soal dananya dari mana. Pengangkatannya. Bayangkan kalau saya membawa orang-orang di sekitar saya itu tidak pernah diberi surat pengangkatan? Tidak ada tupoksi yang jelas, tapi bisa bekerja atas nama gubernur? Ini tata kelola pemerintahannya bagaimana?" katanya.

Anggota TGUPP sesungguhnya memiliki surat resmi. Para anggota TGUPP juga diangkat dan dilantik langsung oleh gubernur bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan eselon II, III, dan IV.

Sumber SP mengatakan, para staf gubernur semasa Basuki memang tidak memiliki surat pengangkatan karena mereka bukan bagian resmi Pemprov DKI Jakarta. "Setahu saya tidak ada surat pengangkatan untuk staf karena mereka bukan bagian resmi Pemprov DKI," ujar sumber itu kepada SP, Rabu (22/11).

Sementara Anies tetap berkilah bahwa siapa pun yang bekerja di bawah gubernur dan wakil gubernur harus memiliki surat pengangkatan. "Ya jadi nomor satu ada surat pengangkatannya tidak. Itu yang penting!" pungkasnya.

Sebelumnya Anies menuding TGUPP selama ini dibiayai swasta. Padahal dalam beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterbitkan terkait TGUPP, pembiayaan TGUPP berasal dari APBD. Tidak hanya itu, Anies juga menaikkan jumlah anggota TGUPP 12 kali lipat, dari yang semula hanya 15 orang menjadi hampir 80 orang.


http://www.beritasatu.com/megapolita...gangkatan.html



Mup On dong Pak Anies.... Mup On....
0
4.2K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.