dianmarlinaAvatar border
TS
dianmarlina
Wow, Apa Kata Selebgram Ini Tentang Tinggal di Apartemen?


Masyarakat Indonesia terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, semakin terbuka untuk tinggal di hunian bertingkat seperti apartemen atau rumah Susun.

Hal ini perlu dibarengi dengan kesadaran dari masyarakat mengenai hak-hak dan kewajiban sebagai pemilik dan penghuni hunian vertikal. Sebab tak bisa disangkal, konflik antara warga dan pengelola apartemen kerap dipicu oleh hal yang tidak dipahami sedari awal.

Salahs atu dokumen yang harus diperhatikan adalah perpanjangan legalitas. Seperti sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Sebagai bukti kepemilikannya. Pemilik memegang sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS), atau yang di negara lain biasa dikenal dengan istilah sertifikat strata title.

Disebut strata title karena ada komponen bagian mili‎k bersama seperti koridor apartemen, area umum kolam renang, lift, dan sebagainya. Unit apartemennya tentunya milik perorangan secara mutlak

Berdasarkan UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, jangka waktu maksimal HGB adalah 30 tahun dan bisa diperpanjang dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Artinya, setelah menghuni apartemen selama 30 tahun, maka anda harus segera melakukan perpanjangan.

Bagi anda yang termasuk baru tinggal di apartemen, perpanjangan HGB tentu saja tak perlu dirisaukan. Namun, tidak berarti anda bebas dari hak dan kewjiban yang harus dipatuhi.

Sebagai warga apartemen, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus diperhatikan. Dari aspek hak antara lain mendapakan fasiltias yang dijanjikan oleh pengembang dan pengelola. Seperti fasiltias olah raga, parkir dan berbagai fasilitas lain yang bila memang dijanjikan dalam brosur penjualan.

Sedang dari aspek kewajiban, yang harus dipahami adalah Iuran Perawatan Lingkungan (IPL). Komponen IPL di setiap apartemen berbeda-beda, ada yang paket komplit dari listirk, internet, parkir dan kebutuhan harian lainnya. Ada pula yang hanya mengcover kebutuhan secara terbatas. Besaran IPL sendiri disusun secara transparan.

Video dari salah seorang Selebgram kenamaan berikut menjelaskan soal hak dan kewajiban warga apartemen.

0
2.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.