Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Fahri Hamzah: Setya Novanto Berhak Dibela Jokowi karena Jasanya
Fahri Hamzah: Setya Novanto Berhak Dibela Jokowi karena Jasanya
Rabu, 22 November 2017 06:26 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai wajar jika Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP meminta perlindungan Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurut Fahri, Novanto telah banyak membantu Presiden Jokowi dalam menjalankan kebijakannya.

"Misalnya tax amnesty, bayangkan negara banyak diuntungkan dengan tax amnesty. Pemilu, diberesin sama Golkar," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

"Kami sampai di rapim (rapat pimpinan) terpengaruh juga dan Pak Novanto punya kemauan, dan itu pesan dari Presiden, kemudian Undang-Undang Ormas," katanya.

Ia menambahkan, setiap memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama semua fraksi, Novanto selalu menyampaikan pesan mendukung kinerja pemerintah.

Karena itu, Fahri mengatakan, pimpinan DPR lain sering terpengaruh dengan posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang notabene partai pendukung pemerintah.

"Nadanya kalau dipimpin Pak Novanto ini selalu bilang, 'Karena ini pesan dari Pak Jokowi.' Jadi, yang lain juga ikut saja. Jadi, Novanto enggak ada konflik wajahnya sama orang. Selama ini kalau memimpin (rapat), orang ikut saja," katanya.

Setya Novanto sebelumnya mengatakan, dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin (20/11/2017).

Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.

Presiden Joko Widodo sendiri telah merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Setya Novanto.

Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
http://www.tribunnews.com/nasional/2...karena-jasanya

-------------------

Ini yang ngomong betulan Wakil Ketua DPR-RI?
Emang sejak kapan presiden RI itu 'merangkap' pembela seperti pengacara?



emoticon-Big Grin
Diubah oleh annisaputrie 22-11-2017 01:01
0
2.1K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.