- Beranda
- Berita dan Politik
Penghayat Kepercayaan Masuk Kolom Agama, BAKOMUBIN: Lukai Umat Islam
...
TS
mouse.slimy2
Penghayat Kepercayaan Masuk Kolom Agama, BAKOMUBIN: Lukai Umat Islam

INDOPOS.CO.ID - Ketua DPP Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Deddy Ismatullah mengungkapkan, hati umat Islam telah terciderai dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kata 'agama' dalam Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 64 Ayat (1) UU Adminduk yang dimasukkan unsur penganut penghayat kepercayaan.
"Aliran kepercayaan yang telah diputuskan MK saya kira melukai hati umat Islam," tegas Deddy di Kawasan Legok Tangerang, Senin (13/11/2017).
Menurutnya justru putusan MK tersebut bertentangan dengan Konstitusi dan Pancasila, karena dalam Pancasila secara jelas telah menyatakan bahwa setiap warga negara harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Seluruh organisasi yang tidak ber-Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bertentangan dengan Pancasila, oleh karena itulah sepakat ormas yang tidak beragama tidak boleh ada di Republik ini," terang Deddy.
Guru besar UIN Sunan Gunungdjati Bandung ini juga menyarankan agar putusan tersebut dikaji ulang. Sebab, itu berbahaya sekali karena dapat melegalisir kemusyrikan serta akan banyak sekali potensi masuknya aliran-aliran lain yang disahkan oleh negara.
Kemudian Deddy yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI Pusat menegaskan penghayat kepercayaan secara substansi bukan merupakan agama, melainkan masuk dalam ranah kebudayaan.
"Maka saya berpendapat ini tidak boleh dimasukkan didalam agama, tidak boleh dibawah naungan Kementerian Agama, harusnya Kemendikbud karena itu kebudayaan," papar guru besar itu.
"Kalau itu (penghayat kepercayaan) dimasukkan sebagai agama, umat Islam sangat keberatan sekali karena itu bertentangan dengan UUD 1945, itu melanggar konstitusi," tuntasnya. (jaa)
http://news.indopos.co.id/read/2017/11/13/116720/Penghayat-Kepercayaan-Masuk-Kolom-Agama-Bakomubin-Lukai-Umat-Islam
=============================
ada 3 agama yg diakui jelas2 bertentangan dengan sila ke 1.
bubarkannn


0
5.4K
96
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya