- Beranda
- Berita dan Politik
Dituding Nazarudin Terima Uang e-KTP, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
...
TS
phdinhatred
Dituding Nazarudin Terima Uang e-KTP, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, kembali menampik tudingan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazarudin bahwa dirinya menerima uang proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Nazarudin, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017), dikonfirmasi oleh majelis hakim terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dia yang menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar.
Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni.
Menanggapi hal itu, Ganjar saat ditemui di ruah dinasnya menjawab dengan santai dan singkat.
Ia menyatakan sudah memberikan penjelasan mengenai hal itu di persidangan sebelum-sebelumnya.
Ganjar juga mengungkap bahwa waktu penyerahan seperti yang diceritakan Nazarudin yakni sekitar bulan September-Oktober, pada bulan tersebut padahal Mustoko Weni sudah meninggal dunia.
"Endak, itu sudah diomongkan dulu, sehingga di persidangan sudah saya sampaikan, kapan itu diberikan ke saya, katanya September-Oktober, padahal Bu Mustoko Weni saja meninggalnya bulan Juni (18 Juni 2010)," kata Ganjar.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...ganjar-pranowo
jalan ceritanya sudah bisa ditebak seperti biasa press release dr dpp bahwa si ini sudah bukan kader kami lagi karena menghianati marhaen dan sudah kami pecat sebelum jd terdakwa
Nazarudin, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017), dikonfirmasi oleh majelis hakim terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dia yang menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar.
Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni.
Menanggapi hal itu, Ganjar saat ditemui di ruah dinasnya menjawab dengan santai dan singkat.
Ia menyatakan sudah memberikan penjelasan mengenai hal itu di persidangan sebelum-sebelumnya.
Ganjar juga mengungkap bahwa waktu penyerahan seperti yang diceritakan Nazarudin yakni sekitar bulan September-Oktober, pada bulan tersebut padahal Mustoko Weni sudah meninggal dunia.
"Endak, itu sudah diomongkan dulu, sehingga di persidangan sudah saya sampaikan, kapan itu diberikan ke saya, katanya September-Oktober, padahal Bu Mustoko Weni saja meninggalnya bulan Juni (18 Juni 2010)," kata Ganjar.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...ganjar-pranowo
jalan ceritanya sudah bisa ditebak seperti biasa press release dr dpp bahwa si ini sudah bukan kader kami lagi karena menghianati marhaen dan sudah kami pecat sebelum jd terdakwa
0
2.3K
32
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya