Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

capres.abadiAvatar border
TS
capres.abadi
Sandi Uno Perbolehkan RT/RW Mengutip Uang dari Warga
JAKARTA (Pos Kota) – Belum lama ini beredar di media sosial surat edaran dari RT 02 RW 08 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warganya agar membayar iuran Rp100 ribu setiap rumah. Sesuai surat tertanggal 17 November tersebut, dana dari warga akan digunakan untuk pekerjaan pembersihan got.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan permintaan iuran tersebut tidak dilarang. Sandi menyatakan Ketua RT dibolehkan mengutip uang dari warga untuk digunakan secara bersama.

“Sebetulnya dari prakteknya di lapangan banyak RT/RW yang mengutip dan itu tidak dilarang selama ada kerelaan daripada warga. Dan itu sudah disentuh dalam beberapa kali ke depan,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Senin (20/11/2017).

Terkiat alasan penarikan iuran untuk pembersihan got menghadapi musim hujan, Sandi juga tidak berkendaraan. Pasalnya menurut Sandi terkadang anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tidak menjangkau beberapa daerah tertentu sehingga warga perlu membersihkan sendiri lingkungannya.

“PPSU hadir di situ dengan kerja keras tapi ada bagian-bagian yang belum tersentuh oleh PPSU. Kadang-kadang RT/RW berinisiatif. Dulu ayah saya juga, saya sempat bertanya sama ayah saya. Kalau memang ada kebutuhan untuk mereka menambah kegiatan di luar dari yang sudah dilakukan PPSU mereka mengutip biaya,” jelas Sandi.

Meski mengizinkan praktek tersebut, politisi Partai Gerindra itu mewanti-wanti pengurus RT RW dapat mempertanggungjawabkan secara transparan. Sandi juga meminta agar iuran tidak memberatkan warganya.

“Tapi pengelolaan ke depan harus transparan dan warga harus merasa tidak terbebani dan uangnya itu pengelolaannya demi kehadiran komunitas atau lingkungan yang lebih teratur dan bersih,” imbuhnya. (ikbal/yp)

sumber : http://poskotanews.com/2017/11/20/sandi-uno-perbolehkan-rtrw-mengutip-uang-dari-warga/

ini bisa jadi alesan RT/RW buat tarikin uang dari warga yang bikin surat pengantar, kaya waktu jaman sebelum jokowi ahok. mantap rapelan dapet + dari warga dapet tiap warga mau bikin surat pengantar emoticon-Recommended Seller
0
3.6K
48
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.