- Beranda
- Berita dan Politik
Sandi anggap sah saja RT di Sunter pungut uang bersihkan got Rp 100 ribu
...
TS
victim.of.jeep
Sandi anggap sah saja RT di Sunter pungut uang bersihkan got Rp 100 ribu
Merdeka.com - Warga RT 002/RW 08, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok,Jakarta Utara, mendapatkan surat edaran yang dikirim pengurus. Dalam surat tersebut, warga dimintakan sumbangan untuk membersihkan got karena sudah masuk musim penghujan.
Anehnya, besaran nilai sumbangan sudah dipatok. Tiap warga dimintai Rp 100.000.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai pungutan semacam itu sah-sah saja selama dampaknya juga bisa dirasakan warga.
Menurutnya, praktik seperti itu juga sering dilakukan di tempat lain. Semua tergantung kerelaan warga apakah bersedia menyumbang atau tidak.
"Sebetulnya praktik di lapangan RT banyak dan enggak dilarang selama ada kerelaan dari warga," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, senin (20/11).

Dia menilai hal semacam itu hanya inisiatif RT/RW terhadap tempat-tempat yang belum dapat Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Meskipun tugas kebersihan lingkungan jalanan termasuk pembersihan gorong-gorong seharusnya tugas dari pada PPSU.
"Dan itu sudah disentuh beberapa kali. Ke depan, karena PPSU memang hadir di situ dengan kerja keras tapi ada bagian yang belum tersentuh PPSU, jadi RT/RW inisiatif," kata dia.
Namun Sandi mengimbau harus ada transparansi terhadap penggunaan dan pengelolaan dana yang bersumber dari warga.
Agar tidak ada yang terbebani dan tidak saling dirugikan sehingga lingkungan juga menjadi bersih.
"Dulu bapak saya juga, yah ada kebutuhan mereka nambah kegiatan di luar PPSU. Mereka mengutip biaya, tapi ke depan pengelolaan harus transparan dan warga mereka tidak terbebani dan uangnya demi kehadiran komunitas atau lingkungan lebih teratur dan bersih," jelasnya.
https://m.merdeka.com/jakarta/sandi-...-100-ribu.html
Jadi intinya keberpihakan
Anehnya, besaran nilai sumbangan sudah dipatok. Tiap warga dimintai Rp 100.000.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai pungutan semacam itu sah-sah saja selama dampaknya juga bisa dirasakan warga.
Menurutnya, praktik seperti itu juga sering dilakukan di tempat lain. Semua tergantung kerelaan warga apakah bersedia menyumbang atau tidak.
"Sebetulnya praktik di lapangan RT banyak dan enggak dilarang selama ada kerelaan dari warga," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, senin (20/11).

Dia menilai hal semacam itu hanya inisiatif RT/RW terhadap tempat-tempat yang belum dapat Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Meskipun tugas kebersihan lingkungan jalanan termasuk pembersihan gorong-gorong seharusnya tugas dari pada PPSU.
"Dan itu sudah disentuh beberapa kali. Ke depan, karena PPSU memang hadir di situ dengan kerja keras tapi ada bagian yang belum tersentuh PPSU, jadi RT/RW inisiatif," kata dia.
Namun Sandi mengimbau harus ada transparansi terhadap penggunaan dan pengelolaan dana yang bersumber dari warga.
Agar tidak ada yang terbebani dan tidak saling dirugikan sehingga lingkungan juga menjadi bersih.
"Dulu bapak saya juga, yah ada kebutuhan mereka nambah kegiatan di luar PPSU. Mereka mengutip biaya, tapi ke depan pengelolaan harus transparan dan warga mereka tidak terbebani dan uangnya demi kehadiran komunitas atau lingkungan lebih teratur dan bersih," jelasnya.
https://m.merdeka.com/jakarta/sandi-...-100-ribu.html
Jadi intinya keberpihakan

0
5K
56
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya