Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Fahri Hamzah sebut Setnov tersangka titipan Jokowi-JK, ini reaksi pimpinan KPK
Fahri sebut Setnov tersangka titipan Jokowi-JK, ini reaksi pimpinan KPK
Senin, 13 November 2017 15:45


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Andhika Prasetia/detikcom)

Merdeka.com - Wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menepis pernyataan terkait curhatan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan, Setnov mendapatkan informasi dari seseorang bahwa penetapan tersangkanya dalam proyek e-KTP itu adalah titipan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Enggak adalah, masa Presiden menitipkan ke KPK, tidak ada, tidak ada seperti itu," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11).

Kemudian, Laode juga membantah terkait perkataan Fahri Hamzah yang menduga bahwa terdapat salah satu pimpinan KPK yang bertemu dan melobi Setya Novanto untuk tidak hadir di rapat Pansus Angket KPK. Laode mengatakan, pimpinan KPK termasuk dia tidak pernah bertemu dengan Setnov.

"Tidak-tidak, pimpinan KPK tidak pernah satu orang pun yang pernah bertemu dengan pak Setya Novanto," jelas Laode.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pernah dicurhati soal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Fahri mengatakan, Setnov bercerita dia mendapat informasi dari seseorang bahwa penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Dan itu yang saya dengar 'enggak bisa, Novanto harus masuk' gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
https://www.merdeka.com/peristiwa/fa...pinan-kpk.html


Fahri Serang KPK: Kasus Setya Novanto soal Tiket Pilpres 2019
Jumat 17 November 2017, 16:00 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih ngotot menganggap kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto hanya rekayasa. Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan Pilpres 2019. Apa maksudnya?

"Kalau KPK itu kan memang kantor beritanya top dia kan. Mister Febri Diansyah (Kabiro Humas KPK) ya, kalau ngomong tuh standar aja (Fahri menirukan ekspresi Febri saat bicara yang dianggapnya datar alias standar), ha-ha-ha...," kata Fahri membuka penjelasannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Fahri melanjutkan tentang kasus e-KTP yang dikatakannya hanya untuk perebutan tiket Pilpres 2019. Menurut Fahri, kasus e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun tak dapat dibuktikan.

"Jadi ini perang opini, KPK kan hebat itu menciptakan suasana seolah-olah gawat gitu. Padahal, sampai sekarang, penghitungan 2,3 T dia nggak lakukan. BPKP secara resmi udah mengatakan nggak ada," sebut dia.

Lantaran pendapat pribadinya, Fahri mengaku heran Novanto terus diburu dalam kasus ini. Di sinilah dia mengatakan kasus ini hanyalah perebutan tiket Pilpres 2019.

"Ketua DPR diburu-buru, makanya saya confirmed dulu ini adalah perebutan kursi Pilpres 2019. Saya nggak percaya nih ramai-ramai begini, ini bohong aja kalau menurut saya ya," tuding Fahri.

"Ini bukan soal Novanto, ini soal tiket yang dia pegang, kalau saya percayanya begitu. Karena kan bohong banyak bohong yang lainnya ya. Tiket pilpres, soal tiket pilpres kok. Suara Golkar suara rakyat," imbuh dia.

Fahri juga heran Presiden Joko Widodo lepas tangan terkait kasus yang membeli Novanto. Padahal, menurut Fahri, Jokowi selalu dimanjakan oleh Novanto dalam hal persetujuan pengambilan keputusan strategis yang melibatkan parlemen.

"DPR ini pengin menjaga. Kita ini sudah memanjakan pemerintah ya, terutama di bawah kepemimpinan Pak Nov. Jokowi ini dibikin manja terus. Minta tax amnesty dikasih, minta ini dikasih, APBN dimudahkan, semua dimudahkan," jelas Fahri.

"Tapi di luar sana ribut, presidennya dia bilang nggak mau ikut campur, gimana. Negara jadi negara preman gini, gimana," pungkas Fahri.
https://news.detik.com/berita/373161...t-pilpres-2019


Setya Novanto Jadi Tersangka, Fahri Hamzah Ungkap Cerita Rahasia
Sabtu, 11 November 2017 10:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sempat membisikkan informasi rahasia soal peristiwa di balik penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Menurut Fahri, Setya bercerita bahwa dirinya diajak negosiasi berkali-kali oleh pihak yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. Menurut Fahri, Setya Novanto sendiri yang mengatakan hal itu kepada dia.

“Tapi siapa yang mengajak nego? Saya harus menjaga kerahasiaan, seperti yang dia (Setya) sampaikan,” kata Fahri seusai menjadi pembicara diskusi bertema “Pawai Kebangsaan, Refleksi Hari Pahlawan: Resolusi Jihad dan Visi Kepahlawanan Bangsa” di Hotel Grand Inna Surabaya, Jumat malam, 10 November 2017. Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi apa benar Setya Novanto menyampaikan info rahasia itu pada Fahri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Setya. SPDP, kata Saut, telah dikirimkan ke kediaman Setya sejak 3 November 2017.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaaan e-KTP pertama kali pada 17 Juli 2017. Sebagai tersangka, Setya tak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK. Status tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu gugur setelah praperadilan yang diajukannya diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017

Ketika mengumumkan status tersangka Setya Novanto pada Jumat 10 November 2017, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa pada 5 Oktober 2017 KPK melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara kasus korupsi e-KTP. "Dalam proses penyelidikan ini KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti relevan," katanya.

Penjelasan Saut secara tak langsung sudah membantah tuduhan Fahri soal tak lengkapnya bukti penetapan tersangka untuk Setya dan tudingan adanya negosiasi di balik penetapan itu.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah mengirimkan surat ke Setya Novanto dua kali untuk meminta keterangan. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan ada tugas kedinasan.

Menurut Saut, Setya Novanto, selaku anggota DPR RI 2009-2014, bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan diduga berupaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga diduga merugikan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
https://nasional.tempo.co/read/10327...cerita-rahasia

Quote:


-------------------------------

Kalo orang sekelas Setnov yang Ketua DPR-RI saja bisa diciduk KPK akibat kasus hukumnya dengan perkara korupsi ... apatah lagi orang yang cuman sekelas Fahri Hamzah ini. Soal waktu saja, bila KPK telh cukup bukti untuk menciduknya pula seperti kasus Setnov itu

emoticon-Angkat Beer


0
3.2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.