Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya
Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya
Sabtu, 18/11/2017 12:37 WIB

Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya
Ketua DPR, Setya Novanto ditemani istrinya Deisti Astiani Tagor saat sedang dirawat di Rumah Sakit

Jakarta - Deisti Astiani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deisti diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Deisiti telah diagendakan pihaknya pada pekan depan. KPK akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus e-KTP dari Deisiti. Namun, Febri ‎enggan menjelaskan tanggal spesifik pemeriksaan Deisti dan pemeriksaan untuk tersangka Setya Novanto selaku sang suami atau pihak lain.

"Untuk salah satu saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN ya," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

‎Desti sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.‎
http://www.jurnas.com/artikel/24962/...ncar-Istrinya/


Senin Pekan Depan Giliran Istri Novanto ‘Digarap‘ KPK
Sabtu, 18 November 2017 | 08:37 WIB

Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya
Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor (kiri).

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Setelah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) gantian akan memeriksa istri Novanto, Deisti Astiani Tagor pada Senin (20/11/2017).

Deisti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Anang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK.

"Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (17/11/2017).

Pemanggilan terhadap Deisti merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya Deisti absen dalam pemeriksaan dengan alasan sakit. Saat itu, istri Ketua Umum Partai Golkar itu mengirimkan surat keterangan dokter kepada penyidik KPK.

"Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," ujarnya.

Febri mengingatkan Deisti untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. KPK meminta Deisti memenuhi panggilan penyidik.

"Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," tegas Febri.

Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat setelah Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat (3/11/2017) silam.

Saat itu, jaksa KPK mencecar Novanto soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Dalam sidang, jaksa KPK menyebut istri dan anak Novanto masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan ini diketahui sebagai pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
http://www.netralnews.com/news/nasio...istri.novanto.


KAYAKNYA SIH BUKAN SEKEDAR ISTRINYA SETNOV ... KEMUNGKINAN JUGA MEREMBET KE PEJABAT LAINNYA!

Quote:


-----------------------------

Hanya ada 2 jabatan di negeri ini yang kayaknya nggak bakal "berani digapai" oleh pihak KPK, yaitu posisi RI-1 dan RI-2, dan para mantannya. Tapi harap di ingat pula, ada 3 Presiden RI sebelumnya yang dilengserkan paksa oleh MPR karena dianilai telah melanggar Undang-undang, bahkan masih ada Tap MPR yang menetapkan mereka itu bersalah.


emoticon-Angkat Beer




Diubah oleh annisaputrie 20-11-2017 01:18
0
2.6K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.