Quote:
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Guna mengelabui petugas dalam melancarkan aksinya memasarkan narkoba, Alexander (38), menjual narkoba jenis sabu-sabu dengan modus memasukannya ke dalam nasi bungkus.
Pembeli yang memesan sabu-sabu dari Alexander, akan diberikan nasi bungkus yang berisikan sabu-sabu sesuai pesanan pembeli.
"Sudah setahun saya jual sabu, uangnya untuk tambahan sehari-hari. Memang sabu itu saya masukan ke dalam nasi bungkus," ujar Alexander, ketika gelar perkara di Mapolsek IB I Palembang, Jumat (17/11).
Tersangka Alexander ditangkap petugas di Halte TM Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (4/11) malam.
Ketika itu Alexander hendak mengantarkan pesanan pembelinya yakni sabu-sabu seberat 2,25 gram yang dimasukannya ke dalam nasi bungkus. Sabu-sabu dibeli Alexander seharga Rp 2,5 juta dan dijualnya kembali dengan harga Rp3 juta.
"Saya tidak tahu ada polisi di dalam halte. Memang pesanan ini mau saya berikan kepada yang mau beli. Saya kira sudah aman di dalam nasi bungkus, tapi masih ketahuan oleh polisi," ujar Alexander yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Rio mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Alexnder berdasarkan informasi dari masyarakat.
Laporan memberikan informasi bahwa ada transaksi narkoba di lokasi. Petugas un langsung melakukan penyelidikan dan informasi ternyata benar.
"Nasi bungkus berisi sabu-sabu itu sempat dibuang tersangka. Saat diperiksa, ternyata nasi bungkus memang benar berisi sabu-sabu. Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.
http://palembang.tribunnews.com/2017...a-di-palembang
sabu dapat perutpun kenyang ini mah
![Leh Uga emoticon-Leh Uga](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fber17aocqul.gif)