Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Dokter tidak kebal hukum ಠﭛಠ Jangan suka nyinyir bikin teori sendiri (`ω´)

babygani86Avatar border
TS
babygani86
Dokter tidak kebal hukum ಠﭛಠ Jangan suka nyinyir bikin teori sendiri (`ω´)
Dokter tidak kebal hukum. Silahkan laporkan jika merasa tidak puas atau ada pelanggaran.

Quote:


Quote:



Pasal 7 Kode Etik Kedokteran
Seorang dokter wajib hanya memberikan surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya.


Quote:



Quote:


Undang-undang No 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, Pasal 1 ayat 14
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) adalah lembaga berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi.

Dokter tidak kebal hukum ಠﭛಠ Jangan suka nyinyir bikin teori sendiri (`ω´)

Spoiler for Referensi:


Spoiler for Dokter yang menolak BPJS:


Spoiler for Dokter menolak pasien:


Diubah oleh babygani86 14-12-2017 10:41
0
42.4K
248
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread103.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.