Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

oatmeal11Avatar border
TS
oatmeal11
Layangkan Panggilan Kedua, Pansus Angket Minta KPK Kooperatif
JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK akan memanggil pimpinan KPK untuk kedua kalinya.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar yakin KPK akan kooperatif.

"Saya menyakini, KPK kooperatif, kita tunggu saja. Kami yakin KPK datang," ujar Agun, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Pada panggilan pertama, Pimpinan menolak memenuhi panggilan Pansus Angket dengan alasan sedang menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal yang diajukan untuk diuji materi adalah Pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17/2014. Pasal tersebut terkait dengan kewenangan DPR menggunakan hak angketnya.

"KPK harus koperatif, sehingga target waktu dan bisa menuntaskan tugas dalam masa sidang saat ini," kata Agun.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018 DPR, meminta agar Pansus Angket KPK bisa menyelesaikan tugas pada masa sidang kedua.

Perintah itu langsung ditindak lanjuti dengan rapat internal Pansus Angket dengan pimpinan DPR. Hasil rapat menyepakati bahwa Pansus Angket akan memanggil kembali KPK.

Namun Agun belum bisa menyebutkan kapan waktu pasti surat panggilan itu akan dilayangkan ke KPK.

Ia tidak mau rencana Pansus Angket memanggil KPK dikaitkan dengan dinamika saat ini.

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Bahkan, lembaga anti rasuah itu sudah mencoba memanggil paksa Novanto. Namun upaya itu tidak berhasil lantaran Novanto menghilang dari kediamannya.

Hingga saat ini, keberadaan Novanto masih menjadi misteri.

http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/18423011/layangkan-panggilan-kedua-pansus-angket-minta-kpk-kooperatif

Seperti halnya kpk yg menolak diperiksa dengan alasan sedang mengajukan gugatan ke mk, setnop juga mengambil langkah yg sama, menolak diperiksa dengan alasan sedang mengajukan gugatan ke mk.

Intinya, ini semua cuma adu kuat akrobat politik. Kpk dan setnop tidak lah suci dan pasti bebas dari dosa dan kesalahan. Hanya orang bodoh yg bilang cuma kpk atau cuma setnop yg pasti bener.
0
2.2K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.