Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tgl.12.12.12Avatar border
TS
tgl.12.12.12
Penyedia Media Sosial Diancam Menkominfo Rudiantara
Penyedia Media Sosial Diancam Menkominfo Rudiantara

Jakarta – Jika sejumlah penyedia media sosial besar tidak mematuhi tuntutan untuk memfilter pornografi, dan konten lainnya yang dianggap porno, pemerintah mengancam akan melarang mereka beroperasi di Indonesia.

Seperti halnya Google dan sejumlah perusahaan besar, termasuk Twitter dan Facebook, yang mendapat peringatan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Bahwa semua platform akan menghadapi konsekuensi serius, jika mereka tidak mematuhi permintaan pemerintah untuk memblokir konten terkait pornografi.

“Kasus terburuknya adalah saya tidak akan mengizinkan operasi mereka di Indonesia,” tegas Rudiantara dalam sebuah wawancara, Jumat (17/11/2017). “Kami fokus pada konten. Jika Anda melanggar konten, maka Anda melanggar peraturan dan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Dengan total populasi berjumlah sekitar 260 juta orang, Indonesia diketahui sebagai pengguna media sosial yang produktif. Namun, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia ini juga semakin khawatir akan penggunaan media sosial untuk menyebarkan materi yang berkaitan dengan terorisme dan kekerasan rasial, juga pornografi dan penganiayaan anak.

Pekan lalu, Indonesia mengancam akan memblokir penggunaan layanan pesan WhatsApp milik Facebook Inc., kecuali jika menghapus konten porno yang tersedia dalam gambar-gambar GIF.

WhatsApp kemudian diizinkan untuk terus beroperasi menyusul kesepakatan untuk memfilter gambar dan video yang dicapai dengan layanan pihak ketiga penyedia GIF.

Perlakuan yang sama akan dilakukan terhadap Google dan Twitter. Samuel Abrijani, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika di Kementerian Komunikasi mengatakan, bahwa sejumlah eksekutif dari Google dan Twitter akan dipanggil untuk bertemu dengan pejabat pemerintah, untuk mendiskusikan tindakan apa yang akan mereka lakukan untuk memantau kontennya yang dianggap negatif.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada informasi terkait waktu penyelenggaraan. Sementara itu, perwakilan untuk Google dan Twitter di Asia belum memberi komentar mereka.

Rudiantara sendiri mengatakan keinginannya bekerja sama dengan para penyedia konten, untuk membantu meningkatkan kemampuan baca tulis warga Indonesia.

“Pada tahap ini mereka harus membantu kami untuk menyaring konten yang melanggar peraturan dan peraturan negara,” katanya.

Rudiantara juga mengatakan, bahwa Google telah menunjukkan ‘maksud paling baik’ dengan merespons permintaan untuk membantu memantau media sosial. Facebook, yang memiliki sekitar 90 juta pengguna di Indonesia, sebelumnya juga telah sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Rudiantara mengungkapkan rencananya, mengeluarkan keputusan menteri pada akhir tahun yang akan memperkuat peraturan bagi perusahaan asing yang beroperasi di sektor komunikasi.

Dengan langkah tersebut, Rudiantara merasa yakin, bisa menangani tiga masalah utama, termasuk memastikan perusahaan membayar pajak, mematuhi kewajiban hukum mereka, serta menyediakan layanan pelanggan.

https://fakta.news/berita/penyedia-m...nfo-rudiantara

seharusnya kominfo bikin aplikasi ini cuma jadi tukang blokir

emoticon-Leh Uga

0
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.