Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bossdarinvidiaAvatar border
TS
bossdarinvidia
TKI Masuk Resmi, Menetap dan Jadi Ilegal
PROKAL.CO, NUNUKAN – Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau nonprosedural di wilayah perbatasan tampaknya masih sulit diselesaikan. Sejumlah terobosan dan sikap tegas aparat keamanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin ke negeri jiran belum mampu menguranginya.

Tak ayal, deportasi menjadi pemandangan umum di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Bahkan, hampir setiap bulan ratusan WNI bermasalah dipulangkan paksa Pemerintah Malaysia. Ironisnya, lebih banyak kasus keimigrasian karena tak memiliki izin tinggal.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan Abdul Munir, SE, persoalan tingginya WNI ilegal di Sabah dan Serawak itu salah satunya pekerja tidak mentaati aturan sebagai TKI di luar negeri. Khususnya di Malaysia yakni membawa keluarga mereka ke tempat bekerja. Padahal, sudah jelas dilarang dan tidak pernah ada di perjanjian kerja.

“Seharusnya pekerja itu tidak membawa keluarga mereka di tempat bekerja. Tapi, ini berbeda. Dari istri hingga anaknya dibawa ke tempat bekerja. Khusus ke Malaysia bagian Timur itu banyak begitu,” ungkapnya kepada media ini.

Bandingkan dengan TKI yang ke Timur Tengah atau ke Korea Selatan dan Jepang. Tidak ada yang membawa istri dan anaknya. Karena proses pemberangkatannya dikawal ketat. Begitu juga ketika TKI sudah berada di tempat kerja mereka. Istri mereka tidak bisa menyusul. Selain ketatnya pengawasan, mahalnya biaya perjalanan dan bahasa yang digunakan bukan melayu.

“Soal pengawalan ketat dan pengawasan saya rasa tetap sama. Tapi, berbeda ke Malaysia. Baru tiga bulan bekerja, istrinya sudah siap menyusul. Memang gunakan paspor. Resmi masuknya. Tapi, tinggalnya lama dan akhirnya jadi pekerja ilegal,” bebernya.

Dikatakan, persoalan ini sudah sering disampaikan di setiap pertemuan yang membahas tentang masalah TKI. Baik tingkat provinsi hingga tingkat kementerian. Namun, sampai saat ini, khususnya di Nunukan belum menemukan solusinya. “Pencegahan telah dilakukan. Kerja sama dengan aparat keamanan telah dilakukan. Tapi, hasilnya tetap saja. Masih saja ada yang lolos,” ungkapnya.

Kepala Imigrasi Klas II Nunukan, Ferry Herling Ishak South membenarkannya. Ia mengatakan, penyebab tingginya WNI ilegal di Malaysia itu karena kemauan mereka sendiri. Salah satunya masuk ke Malaysia menggunakan jalur-jalur yang tidak resmi. Padahal, penjagaan ketat dari komponen aparat keamanan yang bertugas di perbatasan ini cukup ketat. “Makanya, sering terjadi deportasi dari Malaysia. Karena, banyak warga kita yang nekat melintas meskipun tak mengantongi dokumen resmi,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, menekan tingginya pelintas ilegal ke Malaysia ini pihaknya telah bekerja sama dengan aparat keamanan yang ada. Semuanya telah dilakukan. Baik dari pemerintah daerah hingga pusat itu telah dilakukan. Salah satunya mencegah keberangkatan TKI nonprosedural.

“Makanya, penerbitan paspor umum kami benar-benar selektif. Pemeriksaan syaratnya benar-benar ketat. Tidak asal menerbitkan. Tapi, selama tidak digunakan untuk bekerja, maka dapat diterbitkan,” jelasnya.

Diungkapkan, salah satu cara yang digunakan WNI menjadi TKI ilegal itu masuk dengan menggunakan paspor umum atau disebut paspor lawatan. Jika seperti ini, pihaknya tidak dapat melarang WNI tersebut bepergian ke luar negeri. “Ini banyak juga yang menggunakannya. Masuk ke Malaysia lewat jalur resmi. Tapi, menyalahi izin tinggal yang diberikan. Akhirnya, menjadi ilegal,” jelasnya.

Mantan penyalur TKI di salah satu Pelaksana penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dulunya disebut Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Andi mengungkapkan, ketika perekrutan calon TKI sudah diberikan penjelasan. Mereka sanggup melakukannya. Akhirnya diproses. Seluruh dokumen dilengkapi hingga diberangkatkan ke tempat kerja berdasarkan perjanjian kerja.

“Awalnya memang TKI itu berangkat ke tempat kerjanya sendiri. Setelah lama bekerja dan uangnya sudah ada. Akhirnya muncul keinginan mengajak istrinya agar ada yang membantu memasak di tempat kerja,” jelasnya.

Nah, istrinya ini masuk resmi. Gunakan paspor dan ke tempat kerja suaminya. Karena merasa nyaman, akhirnya tinggal lama. Izin tinggal berakhir karena tidak kembali ke Indonesia lagi. “Lama-lama bekerja tanpa miliki dokumen dan akhirnya menjadi ilegal,” pungkasnya. (oya/eza)

http://m.kaltara.prokal.co/read/news/15245-masuk-resmi-menetap-dan-jadi-ilegal.html

walau srg dihina malon
tp tetep aj pd ke sana jd ilegal pula beranak pinak emoticon-Leh Uga
0
1.2K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.