Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nofairytaleAvatar border
TS
nofairytale
Setya Novanto Ajukan Praperadilan Lawan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua. Novanto menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan praperadilan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya benar. Pengajuannya Rabu 15 November 2017," ujar Kepala Hubungan Masyarakat PN Jaksel Made Sutisna, saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).

Menurut Made, belum ada penunjukan hakim tunggal yang akan mengadili sidang praperadilan. Made mengatakan, sidang perdana praperadilan biasanya digelar satu pekan setelah gugatan didaftarkan.

Sebelumnya, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Penetapan tersangka pertama dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar saat Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

Meski demikian, saat ini Novanto tidak diketahui keberadaannya. Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemputnya kemarin, Rabu (15/11/2017) malam.

KPK berupaya menjemput paksa karena Novanto berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Terakhir, Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, kemarin.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017...ilan-lawan-kpk

=====

Babak dua, teng!
0
1.8K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.